Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jabatan PNS Ini Bisa Dilamar Pegawai PPPK hingga Usia 40 Tahun, Apa Saja?

Kompas.com - 30/03/2021, 11:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perancang Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara Dwi Haryono menjelaskan, apabila pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau disebut PPPK ingin melamar jadi pegawai negeri sipil (PNS), harus melihat terlebih dahulu persyaratannya.

Salah satunya usia pelamar PNS yang maksimal hingga 35 tahun.

Namun, ia menyebutkan, ada empat jabatan yang bisa dilamar menjadi PNS dengan usia maksimal 40 tahun.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Butuh Banyak Tenaga Teknis, Ini Alasannya

"Kalau melamar (PNS) itu boleh, tetapi kembali kepada ketentuannya. Jadi, regulasi yang mengatur pengadaan atau calon pengangkatan pegawai negeri sipil itu bahwa usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun. Kecuali untuk empat jabatan, dokter, peneliti, dokter pendidik PNS, satunya lagi kalau enggak salah perekayasa," katanya dalam tayangan virtual BKN, Selasa (30/3/2021).

"Itu dia bisa sampai 40 tahun. Di luar empat jabatan itu ada peraturan presiden yang mengatur maksimal 35 tahun. Tetapi, kalau tetap ingin menjadi PPPK, dia tidak terbatas usianya. Untuk melamar PPPK, serendah-rendahnya usia 20 tahun," lanjut Dwi.

Sementara untuk kontak kerja PPPK, ia menyebutkan, dengan masa kerja mulai dari 1 tahun hingga batas maksimal 5 tahun.

Hal ini telah diatur di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Sudah ada di Undang-Undang Nomor 5 dan di PP Nomor 49 bahwa PPPK dikontrak dengan masa kontrak kerja sekurang-kurangnya 1 tahun. Maksimalnya di ketentuannya sebenarnya tidak diatur, tetapi kebijakan dari pemerintah mengikuti penyusunan kebutuhan PNS per 5 tahun maka maksimalnya 5 tahun," jelas Dwi.

Baca juga: Ini Jabatan CPNS dan PPPK yang Banyak Dibutuhkan pada Rekrutmen April

Meski pegawai PPPK telah menjalani masa kerja hingga 5 tahun, tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang kembali.

Dengan alasan, pemerintah masih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) tersebut untuk jabatan yang sama.

"Bagaimana dengan perpanjangan? Kembali kepada esensi PPPK. PPPK itu direkrut untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di instansi pemerintah. Artinya, apabila instansi pemerintah masih membutuhkan yang bersangkutan maka instansi pemerintah bisa memperpanjang," kata Dwi.

Menurut Dwi, tak asal memperpanjang kontrak kerja saja, pejabat pemerintahan juga melihat dari sisi kinerja pegawai PPPK tersebut.

"Bagi PPPK sendiri tidak hanya sekadar kebutuhan yang akan diisi, tetapi juga kinerjanya. Ketika kinerjanya baik, tentu pejabat pemerintahannya ingin mempertahankan atau diperpanjang," ujar dia.

Baca juga: 6 Ide Bisnis Ini Bisa Jadi Mesin Uang Pensiunan PNS

Sebagaimana diketahui, diperkirakan Mei-Juni 2021, pemerintah membuka rekrutmen untuk CPNS dan PPPK dengan total formasi 1,3 juta pegawai yang dibutuhkan.

Jumlah tersebut terdiri atas 1 juta formasi untuk guru PPPK, 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru, serta 189.000 formasi untuk pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com