JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nasabah PT Bank Mega Tbk cabang Bali mengaku kehilangan uang depisito yang ditaruh di bank bersandi saham MEGA tersebut.
Sejak kasus mencuat pada Februari 2021 lalu, jumlah nasabah yang mengeluh kehilangan uang semakin bertambah.
Tercatat aduan nasabah mencapai 14 orang dengan total kerugian berkisar Rp 56 Miliar.
Baca juga: Bertambah, Dana Nasabah Bank Mega Bali yang Raib Menjadi Berkisar Rp 56 Miliar
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Bank Mega Christine Damanik menyebut, perseroan sudah menerima aduan para nasabah.
Pihaknya tidak akan menoleransi perbuatan hukum apapun yang menyebabkan merugikan nasabah.
"Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Christine saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/3/2021).
Adapun saat ini, Bank Mega masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait.
Tak hanya itu, pihaknya tengah menelusuri transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.
Baca juga: Bank Mega Bagikan Dividen Tunai Rp 2,1 Triliun
"Saat ini, proses pemeriksaan dan verifikasi masih berlangsung," tutur Christine.
Kemudian, Bank Mega sudah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.