Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Defisit Dana JHT, BPJS Ketenagakerjaan Akan Tempuh 3 Strategi

Kompas.com - 30/03/2021, 14:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyebutkan, ada tiga opsi atau strategi untuk meningkatkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang defisit akibat risiko pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di pasar modal.

Ia menyebutkan, 23 persen lebih dana JHT ditempatkan pada instrumen saham dan reksa dana. Oleh karenanya, dana JHT yang masuk dalam program Asset Matching Liabilites (ALMA) ini kerap mengalami defisit.

"Pertama dari sisi aset, melakukan perubahan dari saham, reksa dana, ke obligasi atau investasi langsung sehingga secara perlahan kita akan rekomposisi aset yang ada untuk meminimalisasi risiko pasar seperti saat ini," katanya dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online dan SMS

Dengan cara itu, bobot instrumen saham dan reksa dana di portofolio JHT akan semakin mengecil.

Opsi kedua, pihaknya akan berkoordinasi secara intensif kepada para emiten yang saham-sahamnya masuk dalam portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Pertimbangan yang akan kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan koordinasi intensif dengan para emiten, yang saham-sahamnya masuk dalam portofolio kita. Mereka berkontribusi kepada unrealized loss yang sekarang ini terjadi. Sehingga, kita tahu bagaimana strategi emiten ke depan agar kita tahu bagaimana prospek dari saham yang kita pegang tersebut dan kita bisa ambil decision," ujarnya.

Opsi ketiga, menurut eks Wakil Direktur BNI ini, dari sisi liabilitas, BPJS Ketenagakerjaan juga melihat metode perkembangan di pasar modal dan dibarengi dengan melihat kondisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Ini Alasan Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Jiwasraya

Ia menjelaskan, sejak Desember 2017, saat itu posisi IHSG berada di level 6.355. Maka, posisi kecukupan rasio dana atau RKD JHT masih 101 persen. Kemudian, pada bulan Juli 2018, indeks harga saham turun ke 5.500, maka kecukupan dana JHT tahun itu yaitu sebesar 94,7 persen.

"Kita lihat pergerakan sejak Desember 2017, pergerakannya di bawah 100 persen terus. Terakhir di posisi 2019, 96,9 persen. Di posisi Juli 2020, karena indeks saat itu ada di posisi 5.150 maka RKD dari JHT ini 91,4 persen. Per Februari 2021, karena indeks sudah bergerak ke 6.200, maka RKD meningkat menjadi 95,2 persen," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com