Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Hasil Tes GeNose Bisa Jadi Syarat Naik Pesawat

Kompas.com - 31/03/2021, 10:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperbanyak opsi tes pemeriksaan Covid-19, sebagai persyaratan perjalanan transportasi udara.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021, Satgas Penanganan Covid-19 memperbolehkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan hasil tes GeNose C19 sebagai persyaratan perjalanan.

Sesuai dengan SE tersebut, aturan baru itu akan mulai berlaku Kamis (1/4/2021).

Pada tahap awal akan ada 4 bandara yang melayani tes GeNose, yakni Bandara YIA (Yogyakarta), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Selain itu, berbeda dengan tes Covid-19 lainnya seperti rapid test PCR dan antigen yang pemeriksaannya dapat dilakukan beberapa hari sebelumnya, pemeriksaan GeNose harus dilakukan pada hari yang sama dengan pemberangkatan pesawat di bandara keberangkatan.

Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp 8.000, Simak Daftar Lengkapnya

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, terdapat sejumlah proses yang harus dilalui calon penumpang pesawat yang ingin menggunakan layanan GeNose di bandara.

Pertama-tama calon penumpang harus download dan sign up aplikasi Airport Health Center, verifikasi email, mengisi profil di aplikasi, lalu memesan/booking tes, dan melakukan pembayaran.

Kemudian, calon penumpang melakukan verifikasi dan pemberian kantong napas.

Lalu pengambilan sampel napas, scan QR code data serta kantung nafas, dan analisa sampel napas.

Setelah itu, hasil tes akan muncul di aplikasi dan dapat digunakan sebagai persyaratan perjalanan.

Apabila penumpang pesawat tidak memiliki smartphone, pihak bandara akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan.

Baca juga: Hari Ini Batas Terakhir Lapor SPT Tahunan, Simak Panduannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com