Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17,4 Juta Orang Dapat Bansos, Cek Data Penerima di dtks.kemensos.go.id

Kompas.com - 31/03/2021, 13:11 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan total 17.496.185 penerima sepanjang periode Maret-April 2021. Sebagian besar sudah disalurkan secara bertahap sejak awal Maret 2021.

Angka tersebut khusus untuk Bansos yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum termasuk penyaluran untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Apakah kamu termasuk sebagai salah satu penerima Bansos? Jika ingin tahu kamu masuk atau tidak sebagai penerima, bisa langsung cek di dtks.kemensos.go.id. Cara cek data penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id cukup mudah.

Pertama-tama, kamu harus membuka laman dtks.kemensos.go.id. Jika sudah masuk ke halaman utama, fitur cek data penerima terdapat di bagian paling atas halaman tersebut.

Sebagai catatan, fitur di halaman tersebut bukan untuk pendaftaran Bansos. Halaman tersebut hanya memberikan info penerima BST, BPNT, dan PKH.

Baca juga: Ada Stimulus Baru, Penduduk AS Bakal Terima Bansos Rp 19,6 Juta

Berikut cara cek data penerima Bansos melalui dtks.kemensos.go.id:

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

“Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami,” demikian bunyi penjelasan dalam laman dtks.kemensos.go.id, dikutip pada Rabu (31/3/2021).

Data penyaluran Bansos terbaru

Selama Maret 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan BNPT dengan akumulasi sebanyak 10.496.185 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rinciannya, penyaluran pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM dan 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM. Proses penyaluran bantuan tahap selanjutnya dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret sebanyak 3 juta KPM.

“Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman Kemensos, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Disarankan Salurkan Bansos Lewat Fintech

Seperti diketahui, terdapat tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu Bantuan BPNT dengan target 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 10 juta KPM, serta Bantuan Subsidi Tunai (BST) dengan target 10 juta KPM.

Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial tersebut. Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Cara daftar DTKS untuk dapat bantuan

Perlu kamu tahu, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dikutip dari laman Kemensos, DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial. Program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Namun, jika sudah masuk ke dalam DTKS, tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca juga: Hingga April 2021, PT Pos Akan Salurkan Bansos Tunai Rp 12 Triliun

Adapun jika nama kamu di DTKS tidak tercantum, kamu bisa mengajukan pendaftaran jika ingin menerima bantuan. Kamu dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.

Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

“Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri,” tulis laman Kemensos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com