Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sekjen Kemnaker Sebut Perkembangan Industri Harus Diimbangi dengan Sistem Penempatan Kerja yang Tepat

Kompas.com - 31/03/2021, 19:54 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menilai, perkembangan dunia usaha dan industri harus diimbangi dengan sistem penempatan tenaga kerja yang tepat.

Dengan penempatan tepat, kata dia, keberadaan industri dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal.

“Melihat situasi ketenagakerjaan saat ini adalah sebuah tantangan yang harus dihadapi. Kami harus bisa memberikan solusi tepat dari persoalan ini dengan program dan kegiatan yang dibutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan tersebut Anwar sampaikan saat membuka focus group discussion (FGD) penyusunan program dan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Untar dan Pemkab Tanah Laut Gelar FGD Omnibus Law

Guna mengatasi masalah penempatan tenaga kerja, Kemnaker mulai menyusun kembali strategi agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Pasalnya, perkembangan dunia usaha dan industri menuntut adanya penyesuaian sistem penempatan tenaga kerja.

Anwar Sanusi mengatakan, salah satu tantangan bidang penempatan kerja adalah tingginya angka penganggur terdidik.

“Bahkan, pengangguran dengan pendidikan tinggi terus bertambah. Menurut saya, hal ini menjadi suatu tantangan bagaimana merespon orang dengan tingkat pendidikan tinggi mempunyai akses untuk mendapatkan lapangan kerja,” katanya.

Baca juga: Jokowi: Penciptaan Lapangan Kerja di Masa Pandemi Terus Diupayakan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan, terkait penempatan tenaga kerja, pihaknya akan menitikberatkan pada tiga kegiatan untuk tahun 2021.

Kegiatan tersebut guna menghadapi tantangan dalam bidang penempatan tenaga kerja yang semakin kompleks akibat pandemi Covid-19.

“Fokus Kemnaker pertama, mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kedua, mendukung program sembilan lompatan kerja Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Ketiga, mendukung periode keketuaan Menaker di level Association of Southeast Asian Nations (ASEAN),” ujar Suhartono.

Untuk itu, ia meminta semua pihak kembali mencermati proses perencanaan dan penganggaran Kemnaker pada 2021.

Baca juga: Lindungi Buruh dan Keberlangsungan Usaha, Kemnaker Kampanyekan Budaya K3

“Terutama untuk para direktur dan kepala balai. Jangan ada lagi kegiatan yang tumpang tindih di antara unit kerja. Semua pihak terkait harus mulai saling berkolaborasi dan berkoordinasi,” kata Suhartono.

Ia mengaku, terdapat perubahan dan penyesuaian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran kegiatan Kemnaker di 2021.

Meski demikian, Suhartono kembali meminta jajarannya untuk tetap mencermati perubahan capaian target dan indikator-indikator kinerja pada Rencana Strategis (Renstra) Kemnaker 2020-2024.

"Kami tidak bisa lagi berpikir business as usual. Hal-hal baru yang ada perlu dipelajari dan dilaksanakan bersama. Tantangan terbesar dalam situasi saat ini adalah perubahan itu sendiri. Untuk itu, semua pihak dituntut untuk bekerja lebih cepat dan cerdas menyesuaikan situasi yang terjadi di masyarakat,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com