Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kontainer Jahe Impor Bercampur Tanah Masih Belum Dimusnahkan

Kompas.com - 31/03/2021, 22:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, sebanyak 11 kontainer jahe impor bercampur tanah masuk ke Indonesia lewat Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Secara rinci 9 kontainer dengan volume 236,7 ton milik PT Indopak Trading, 1 kontainer dengan volume 27 ton milik PT Mahan Indo Global, serta 1 kontainer dengan volume 25,8 milik CV Putra Jaya Abadi.

Saat tiba ratusan ton jahe impor bercampur tanah asal India dan Myanmar itu tertahan di kawasan pabean atau cross border,sebab tak sesuai dengan ketentuan. Alhasil jahe tersebut harus dimusnahkan.

Baca juga: Dampak Corona, Harga Jahe Merah Tembus Rp 100.000/Kg

Namun, baru dua kontainer yang sudah dimusnahkan pada Jumat (26/3/2021) lalu, yaitu milik PT Mahan Indo Global dan CV Putra Jaya Abadi. Sedangkan 9 kontainer milik PT Indopak Trading belum dimusnahkan.

Kepala BKP Kementan Ali Jamil menjelaskan, secara total PT Indopak Trading mengimpor 11 kontainer jahe, di mana 2 kontainer jahe bersih dan 9 kontainer jahe bercampur tanah.

Untuk penindakan jahe bercampur tanah, ia mengaku kesulitan memperoleh persetujuan dari  PT Indopak Trading karena tak bisa menemui pihak manajemen perusahaan. Padahal pemusnahan merupakan tanggung jawab importir.

"Tapi memang kami minta maaf sebesar-besarnya untuk Indopak ini rasanya puyeng juga ngurusinnya karena kami tidak bisa ketemu dengan pihak manajemennya sendiri," ungkap dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (31/3/2021).

Ia mengungkapkan, jahe impor tersebut masuk atas nama PT Indopak Trading namun saat pihak berwenang ingin menemui manajemen perusahaan, yang datang malah petugas ekspedisi muatan kapal laut (EMKL).

"Setelahnya malah ada lagi orang (bukan manajemen perusahaan), sehingga untuk eksekusi ini kami butuh waktu," imbuhnya.

Persoalan lainnya, kata Ali, adanya keterbatasan fasilitas yang digunakan untuk memusnahkan jahe. Utamanya pemusnahan dilakukan dengan dibakar menggunakan insinerator.

Namun insinerator di Jawa Timur hanya memiliki kapasitas membakar jahe sebanyak 2 ton per hari. Sementara jahe impor bercampur tanah yang masuk lebih dari 200.000 ton.

Menurut Ali, pihaknya kini tengah menawarkan alternatif fasilitas pemusnahan untuk jahe impor milik PT Indopak Trading. Nantinya jahe-jahe itu akan dipanaskan dengan mesin pemanas kayu milik 2 perusahaan di Jawa Timur.

Lewat mesin pemanas kayu itu maka organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) pada tanah yang bercampur jahe akan mati. Kemudian, barulah jahe dimusnahkan.

"Jadi kalau sudah kering, itu yang akan kami gilas dan kami timbun. Kalau insinerator memang bisa langsung jadi debu. Tapi mesinnya itu terbatas, bisa 2,5 bulan-3 bulan ini baru selesai," pungkas Ali.

Baca juga: 108 Ton Jahe Impor Masuk Indonesia Dimusnahkan, Badan Karantina: Bawa Hama, Rugikan Petani dan Negara

Untuk diketahui, larangan impor jahe bercampur tanah mengacu pada International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) 40/2017 : guidelines for international movement of growing media in association with plants for planting dan ISPM 20/2019 : guidelines for phytosanitary import regulatory system.

Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa impor komoditas pangan tidak diperbolehkan adanya kontaminan, salah satunya berupa tanah.

Selain itu, diatur pula dalam SK Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Nomor : B-22322/KR.020/K.3/ 12/2019 tanggal 26 Desember 2019 hal Phytosanitary Requirement Jahe Segar ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menyebutkan tak boleh impor jahe dengan kontaminan tanah.

Tak hanya itu, ada pula persyaratan yang harus dipenuhi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 25 tahun 2020, yakni terkait adanya 166 jenis organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang bisa terbawa melalui tanah.

Baca juga: Soal Impor Jahe Campur Tanah, Ini Alasan Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com