Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Depresiasi dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Kompas.com - 01/04/2021, 09:59 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Depresiasi adalah salah satu istilah dalam pencatatan akuntansi. Di pembukukan perusahaan di Indonesia, pengertian depresiasi juga dikenal dengan penyusutan. Apa itu depresiasi?

Depresiasi adalah biaya yang timbul karena penggunaan aktiva tetap atau aset tetap (fixed assets). Jadi, biaya depresiasi adalah biaya yang muncul karena aset tetap yang digunakan mengalami penurunan manfaat atau penurunan kualitas (menyusut).

Biaya depresiasi atau penyusutan ini sangat berkaitan dengan perhitungan masa pakai atau masa umur dari suatu aset tetap. Seperti mesin yang nilai atau valuasinya terus mengalami penurunan karena penggunaan yang terus menerus.

Biaya depresiasi adalah dialokasikan sebagai cadangan yang ditujukan untuk membeli aset baru untuk menggantikan aset yang nilainya terus pengalami penurunan hingga nantinya sudah tak lagi bisa digunakan.

Baca juga: Apa Itu Ekuitas: Pengertian, Jenis, Perhitungan, dan Contohnya

Dalam akuntansi, biaya depresiasi adalah bersifat tetap, alias tak setelah dikurangi atau dicatat sebagai biaya, maka tak bisa dikembalilan ke nilai aslinya.

Selain itu, biaya depresiasi adalah biaya yang hanya ditujukan untuk aset tetap yang berwujud dan tak bisa dikenakan untuk aktiva tak berwujud.

Selain mesin, beberapa contoh aset yang mengalami penyusutan atau depresiasi adalah gedung, alat kerja, dan kendaraan.

Besar kecilnya biaya penyusutan ini akan terakumulasi dan nantinya akan berpengaruh pada nilai buku aset yang dicatat dalam neraca.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Margin dalam Bisnis dan Cara Menghitungnya

Biaya ini juga akan berpengaruh pada laba bersih. Ini karena biaya penyusutan akan ditambahkan pada item beban atau pengeluaran dalam laporan keuangan.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi biaya perhitungan biaya depresiasi:

  • Harga perolehan yakni meliputi harga pembelian, biaya pengiriman, pajak, biaya pemasangan, dan sebagainya.
  • Nilai residu adalah nilai dari aset ketika sudah tak lagi digunakan.
  • Perkiraan masa manfaat

Baca juga: Apa Itu Hukum Permintaan dan Penawaran

Rumus depresiasi

Ada beberapa cara menghitung depresiasi antara lain metode garis lurus (straigh line method), metode beban menurun (decreasing change method), metode aktivitas, dan metode saldo menurun (double declining method).

Sebagai contoh, untuk metode perhitungan biaya depresiasi garis lurus maka rumusnya adalah:

Biaya penyusutan = (harga perolehan - nilai residu) / umur ekonomis.

Sebagai ilustrasi apa itu depresiasi (pengertian depresiasi), sebuah perusahaan membeli kendaraan truk seharga Rp 600 juta, dengan masa pakai 5 tahun, dan setelah dipakai 5 tahun nilai trus sudah turun menjadi Rp 100 juta (nilai residu).

Maka biaya penyusutan per tahun yang dicatat adalah sebesar Rp 100 juta (Rp 600 juta - Rp 100 juta) / 5 tahun.

Baca juga: Apa Itu UMKM: Pengertian, Kriteria, dan Contohnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com