Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bisa Diklaim, Ini Cara Dapat Stimulus Token Listrik April 2021

Kompas.com - 01/04/2021, 11:46 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pemeberian stimulus listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi hingga Juni 2021.

Namun mulai April hingga Juni mendatang pemerintah melakukan penyesuaian terhadap mekanisme penyaluran stimulus listrik gratis tersebut.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, mulai April ini besaran stimulus yang diterima pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi masing-masing dipotong 50 persen.

Baca juga: Tak Ada Token Gratis, Ini Cara Dapat Diskon Listrik Periode April-Juni

Dengan demikian, stimulus listrik yang diterima pelanggan golongan 450 VA menjadi 50 persen dari semula 100 persen, dan untuk golongan 900 VA subsidi menjadi 25 persen dari sebelumnya 50 persen.

Selaras dengan pemangkasan besaran stimulus tersebut, PT PLN (Persero) pun memutuskan untuk melakukan penyesuaian penyaluran stimulus listrik bagi pelanggan prabayar 450 VA dan 900 VA.

Berbeda dengan periode sebelumnya, pada periode penyaluran kali ini stimulus berupa token listrik bagi pelanggan prabayar tidak lagi bisa diklaim secara cuma-cuma melalui website resmi atau WhatsApp PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, stimulus baru bisa didapatkan penerima bantuan setelah melakukan pembelian token listrik terlebih dahulu.

Baca juga: Pemerintah Kaji Usulan Stimulus Bagi Industri Film

"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, dikutip Kamis (1/4/2021).

Stimulus listrik berupa nomor token listrik akan disertakan dalam pembelian token listrik penerima bantuan.

Adapun bagi pelanggan pasca bayar, diskon diberikan langsung dengan memotong tagihan listrik pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com