Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Investasi Saham dan Reksa Dana, BPJS Ketenagakerjaan Pertimbangkan Kondisi Pasar Modal

Kompas.com - 01/04/2021, 15:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menegaskan, pengelolaan investasi yang dilakukan perusahaan senantiasa sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek Edwin Ridwan menyampaikan, regulasi yang mengikat dan selalu dipatuhi adalah PP 55 Tahun 2015 dan PP 99 Tahun 2013.

“Setiap kegiatan investasi yang dilakukan juga telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif,” ungkap Edwin dalam siaran pers, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bakal Kurangi Investasi Saham dan Reksa Dana, Ini Respons BEI

Menurut Edwin, strategi investasi BPJamsostek mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan mempertimbangkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian.

Investasi BPJamsostek juga memastikan kesesuaian kebutuhan liabilitas atau asset liability matching (ALMA) pada setiap program.

Terkait dengan rencana pengurangan investasi di instrumen saham dan reksa dana, Edwin menuturkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal belakangan ini.

"Saat ini, kondisi pasar modal banyak dipengaruhi sentimen global dan dampak negatif pandemi Covid-19 sehingga memicu peningkatan volatilitas,” tutur Edwin.

Namun, dalam jangka panjang sekitar 10-15 tahun, BPJamsostek sebenarnya masih melihat bahwa pasar modal khususnya instrumen berbasis ekuitas sebagai investasi yang mempunyai potensi daya ungkit return.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkas Investasi Saham, Ini Komentar Para Analis

Oleh karena itu, BPJamsostek akan tetap memperhatikan kondisi perekonomian serta perkembangan di pasar modal sehingga pengelolaan portofolio bersifat dinamis.

Lebih lanjut, BPJamsostek mempertimbangkan penyesuaian portofolio investasi secara bertahap dalam jangka panjang dengan menambah alokasi pada surat utang, baik SBN maupun surat utang korporasi yang memenuhi persyaratan.

BPJamsostek juga berencana untuk mengoptimalkan investasi langsung, salah satunya melalui kerja sama investasi dengan sovereign wealth fund (SWF).

"Penyesuaian ini tentunya akan mempengaruhi bobot alokasi investasi berbasis ekuitas secara alamiah seiring dengan pertumbuhan dana," ucap Edwin.

Sebagai gambaran, per Februari 2021, total dana kelolaan BPJamsostek mencapai Rp 489,89 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 17 persen CAGR.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bikin IHSG Merosot di Bawah Level 6.000

Dana kelolaan tersebut ditempatkan di deposito sebesar 12 persen, saham 14 persen, reksadana 8 persen, surat utang 65 persen, dan investasi langsung 1 persen.

Merespons hal ini, Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo menyatakan, pihaknya menghargai keputusan BPJamsostek untuk mengurangi investasi di saham dan reksa dana.

"Kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen dan kami menghargai keputusan dari para pengelola/manajer investasi tersebut," kata Laksono, Rabu (31/3).

Saat ditanya mengenai dampak pengurangan portofolio BPJamsostek terhadap nilai dan jumlah transaksi di pasar modal, ia tidak bisa menjelaskannya.

Menurut Laksono, informasi tersebut bukan data publik yang bisa disebarkan ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com