Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Banyak Akun Bareksa Palsu di Telegram

Kompas.com - 01/04/2021, 19:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform investasi Bareksa palsu beredar di Telegram. Akun-akun bodong ini bahkan memalsukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beredarnya akun palsu lantas membuat Bareksa segera melaporkan akun-akun itu ke OJK.

Adapun akun asli Bareksa di Telegram hanya satu, yakni Bareksa Community.

Baca juga: Dorong Milenial Berinvestasi, Manulife, OVO dan Bareksa Luncurkan MOBLI

"Salah satu akun palsu Telegram yang dilaporkan Bareksa adalah yang mencatut nama Bareksa Investasi. Bahkan, pemilik akun ini telah memalsukan dokumen izin OJK untuk menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat," kata Co-Founder Bareksa, Karaniya Dharmasaputra dalam siaran pers, Kamis (1/4/2021).

Menanggapi laporan itu, OJK sudah merilis pengumuman dengan nomor PENG-3/MS.312/2021 pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah.

OJK lantas menegaskan, Bareksa tidak ada sangkut pautnya dengan platform bodong di Telegram yang mengatasnamakan Bareksa.

Bareksa yang asli adalah perusahaan yang telah mendapat izin dari OJK sebagai agen penjual efek reksa sana (APERD). 

Baca juga: Aplikasi Bareksa Down, Ini Penyebabnya

"Kami sangat menghargai tindakan tegas OJK dan Kominfo dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut. Kami mohon agar pihak berwajib segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan," ucap Karaniya.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat mengecek langsung izin Bareksa melalui situs resmi OJK.

Selain memasarkan reksa dana, Bareksa juga merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memasarkan SBN ritel, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

"Kami mohon agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK," pungkasnya.

Sejumlah akun dan grup palsu di Telegram yang mencatut
nama Bareksa itu menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang pasti.

Baca juga: Bareksa Hentikan Perdagangan Reksa Dana Narada Asset Management

Padahal, channel Telegram Bareksa yang resmi hanya bisa diakses untuk pengguna yang mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Bareksa (private/invitation only).

Salah satu akun penipu dengan ID “Bareksa Investasi” bahkan
memalsukan dokumen OJK dan mengklaim telah memiliki izin trading dan investasi. 

Platform Resmi Bareksa

Berikut adalah daftar platform dan alamat media sosial resmi Bareksa:

  • Situs: https://www.bareksa.com
  • Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android).
  • Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225)
  • Instagram: @bareksa_com
  • Facebook Page: Bareksa
  • Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online
  • Twitter: @bareksacom
  • Youtube: Bareksa
  • Linkedin: Bareksa
  • TikTok: @bareksa_com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com