Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Banyak Akun Bareksa Palsu di Telegram

Kompas.com - 01/04/2021, 19:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform investasi Bareksa palsu beredar di Telegram. Akun-akun bodong ini bahkan memalsukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beredarnya akun palsu lantas membuat Bareksa segera melaporkan akun-akun itu ke OJK.

Adapun akun asli Bareksa di Telegram hanya satu, yakni Bareksa Community.

Baca juga: Dorong Milenial Berinvestasi, Manulife, OVO dan Bareksa Luncurkan MOBLI

"Salah satu akun palsu Telegram yang dilaporkan Bareksa adalah yang mencatut nama Bareksa Investasi. Bahkan, pemilik akun ini telah memalsukan dokumen izin OJK untuk menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat," kata Co-Founder Bareksa, Karaniya Dharmasaputra dalam siaran pers, Kamis (1/4/2021).

Menanggapi laporan itu, OJK sudah merilis pengumuman dengan nomor PENG-3/MS.312/2021 pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah.

OJK lantas menegaskan, Bareksa tidak ada sangkut pautnya dengan platform bodong di Telegram yang mengatasnamakan Bareksa.

Bareksa yang asli adalah perusahaan yang telah mendapat izin dari OJK sebagai agen penjual efek reksa sana (APERD). 

Baca juga: Aplikasi Bareksa Down, Ini Penyebabnya

"Kami sangat menghargai tindakan tegas OJK dan Kominfo dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut. Kami mohon agar pihak berwajib segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan," ucap Karaniya.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat mengecek langsung izin Bareksa melalui situs resmi OJK.

Selain memasarkan reksa dana, Bareksa juga merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memasarkan SBN ritel, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

"Kami mohon agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK," pungkasnya.

Sejumlah akun dan grup palsu di Telegram yang mencatut
nama Bareksa itu menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang pasti.

Baca juga: Bareksa Hentikan Perdagangan Reksa Dana Narada Asset Management

Padahal, channel Telegram Bareksa yang resmi hanya bisa diakses untuk pengguna yang mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Bareksa (private/invitation only).

Salah satu akun penipu dengan ID “Bareksa Investasi” bahkan
memalsukan dokumen OJK dan mengklaim telah memiliki izin trading dan investasi. 

Platform Resmi Bareksa

Berikut adalah daftar platform dan alamat media sosial resmi Bareksa:

  • Situs: https://www.bareksa.com
  • Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android).
  • Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225)
  • Instagram: @bareksa_com
  • Facebook Page: Bareksa
  • Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online
  • Twitter: @bareksacom
  • Youtube: Bareksa
  • Linkedin: Bareksa
  • TikTok: @bareksa_com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com