Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Wakaf Uang Masih Kecil, Kemenkeu: Masih Jauh di Bawah Potensinya

Kompas.com - 01/04/2021, 19:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Menteri Keuangan Bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah, Halim Alamsyah menyebut, wakaf uang di Indonesia masih sangat kecil.

Tercatat, pada tahun 2020, wakaf uang baru mencapai Rp 391 miliar.

Perbedaannya kontras dengan nominal zakat yang berhasil terkumpul, yakni Rp 10,2 triliun pada tahun yang sama.

Baca juga: Wapres soal Wakaf Uang: Yang Penting Bukan Fisiknya, tapi Manfaatnya

"Jadi angka ini sebenarnya tidak terlalu menggembirakan, masih jauh di bawah potensinya. Pastinya masih banyak ruang untuk pengembangan sebagai pembiayaan sosial di Indonesia," kata Halim dalam webinar Core Indonesia secara virtual, Kamis (1/4/2021)

Halim menuturkan, hal itu sedikit banyak tak lepas dari peranan ekonomi dan keuangan syariah dalam perekonomian secara keseluruhan masih sangat buncit.

Tercatat pangsa pasar ekonomi syariah saja baru sekitar 9,9 persen dari total aset keuangan dalam perekonomian.

"Sebanyak 9,5 persen pangsa pasar berasal dari sektor perbankan, padahal Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia," ucap Halim.

Karena pangsa pasarnya masih besar, pemerintah lalu berinisiatif memperkenalkan cash wakaf link sukuk pada Maret 2020.

Baca juga: Badan Wakaf Ingin Sebagian Dana CSR BUMN Dialihkan Jadi Wakaf

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia.

Wakaf uang ini nantinya dikumpulkan melalui Badan Wakaf Indonesia sebagai nadzir.

"Indonesia juga meluncurkan ritel cash wakaf link sukuk di bulan Oktober 2020 untuk memberikan opsi lain untuk waqif agar berwakaf," tutur Halim.

Pemerintah memang tengah menaruh perhatian lebih kepada sektor ekonomi dan keuangan syariah, ditandai dengan terbentuknya Bank Syariah Indonesia.

Kesadaran sebagian masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan berbasis sosial juga telah mendorong berdirinya lembaga keuangan berbasis syariah di Indonesia.

Baca juga: Mengenal Bank Wakaf Mikro: Definisi, Manfaat, dan Cara Ajukan Pinjaman

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia secara resmi ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991.

Kemudian, pada tahun 1994, didirikanlah perusahaan asuransi islam pertama.

Ppada tahun 1997, Danareksa Investment Management meluncurkan reksa dana syariah, yang menjadi produk syariah pertama di pasar modal indonesia.

"Sejak saat itu, kemajuan pasar syariah semakin pesat, dan kembali mendapat dorongan ketika pemerintah memperkenalkan sistem perbankan ganda di Indonesia, yang memungkinkan bank konvensional membentuk Unit Usaha Syariah (UUS)," pungkas Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com