JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan SP3 alias Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret nama konglomerat, Sjamsul Nursalim (profil Sjamsul Nursalim).
KPK beralasan, SP3 diterbuitkan untuk memberikan kepastian hukum. Apalagi, salah satu terdakwa kasus yang sama yakni Syafruddin Temenggung, telah dinyatakan bebas di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Penerbitan SP3 atas perkara Sjamsul Nursalim itu diklaim sesuai dengan Pasal 40 UU KPK. Kasus BLBI sendiri merupakan kasus korupsi yang cukup lama namun belum juga tuntas.
Sebelumnya, Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Samsul Nursalim (ISN) sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BLBI.
Baca juga: Rekam Jejak Bisnis Kayu Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru
Sjamsul Nursalim adalah pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonsia (BDNI), salah satu obligor BLBI. Dia bersama beberapa pemilik bank saat itu, dianggap bersekongkol dengan pejabat Bank Indonesia (BI) menggembosi uang negara lewat fasilitas BLBI.
Kerugian dalam kasus BLBI yang terkait Sjamsul Nursalim adalah sebesar Rp 4,58 triliun. Saat kasus tersebut dilimpahkan ke KPK, Sjamsul Nursalim dan istrinya ditetapkan sebagai buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka diketahui bersembunyi di Singapura. KPK pun beberapa kali melakukan pemanggilan kepada keduanya. Namun, pasangan suami istri itu tak pernah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi maupun tersangka.
Dikutip dari Forbes, kekayaan Sjamsul Nursalim pada tahun lalu mencapai sebesar 755 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,25 triliun (kurs Rp 14.523).
Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana
Selain kaya raya dengan kepemilikan harta di Singapura, ia juga diketahui memiliki saham di beberapa perusahaan besar di Indonesia.
Kekayaan terbesarnya dikontribusi dari bisnis ritel, properti, dan batu bara.
Masih menurut laporan Forbes, di Indonesia, ia mengendalikan saham PT Mitra Adiperkasa Tbk. Kepemilikan perusahaan ritel itu masih terafiliasi dengan keluarga Sjamsul Nursalim.
PT Mitra Adiperkasa Tbk merupakan perusahaan ritel yang memegang hak penjualan beberapa merek ternama seperti Zara, Topshop, Steve Lacoste, dan sebagainya.
Baca juga: Mengenal Porkas, Judi Lotre yang Pernah Dilegalkan Soeharto
Merek-merek lain yang dikelola Mitra Adiperkasa di Indonesia adalah Reebok, Adidas, Sports Station, Speedo, Converse, Skechers, Mizuno, hingga Diadora.
Di Tanah Air, Mitra Adiperkasa juga merupakan pemilik dari jaringan Sogo, Seibu, Stabucks, Burger King, Domino Pizza, Genki Sushi, dan Krispy Kreme.
Forbes juga mencatat, kekayaan lain Sjamsul Nursalim di Indonesia adalah PT Gajah Tunggal yang merupakan produsen ban besar yang menguasai 30 persen pasar ban di Afrika, Asia Tenggara, dan Timur Tengah.
Sementara di Singapura, kekayaan Sjamsul Nursalim tercatat ditempatkan di perusahaan properti, Tuan Sing Holdings. Perusahaan diketahui merupakan raksasa properti yang memiliki dan mengembangkan berbagai proyek di Negeri Singa.
Baca juga: Daftar 5 Perusahaan Besar Tambang Batu Bara di Kalsel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.