JAKARTA, KOMPAS.com - Foreign exchange atau yang biasa disingkat forex adalah transaksi jual beli mata uang asing. Secara global, volume transaksi forex (forex trading) bahkan jauh lebih besar dibandingkan perdagangan saham.
Apa itu forex (seputar forex)?
Mengutip data Bank for National Settlement (BNS) yang dioperasikan oleh the Federal Reserve Banks Amerika Serikat (AS), di tahun 2016 volume transaksi per hari di pasar trading forex adalah mencapai 5,1 triliun dollar AS.
Sebagai perbandingan saja, volume transaksi di bursa saham terbesar dunia, New York Exchange, mentok di level 22,4 miliar per hari.
Baca juga: Pengertian Deposito, Tingkat Bunga, Keuntungan, dan Kelemahannya
Artinya, meski transaksi di bursa-bursa di seluruh dunia digabung sekalipun, nilainya belum tentu melampaui transaksi dalam forex trading.
Forex trading juga berjalan nonstop selama 24 jam. Ini berbeda dengan perdagangan saham yang hanya berlaku di jam kerja sesuai peraturan otoritas bursa efek di masing-masing negara.
Yang diperdagangkan dalam forex adalah mata uang asing atau valuta asing (valas). Artinya, trading forex adalah kegiatan yang memperdagangkan mata uang asing.
Jual beli valas terjadi karena adanya kebutuhan valas seperti pembayaran utang, ekspor dan impor, perjalanan luar negeri, dan sebagainya.
Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli
Lantaran transaksinya yang sangat besar, forex trading juga bisa mendatangkan cuan dalam jumlah besar dan dalam waktu yang relatif cepat.
Untuk melakukan trading forex adalah seseorang harus mendaftarkan diri di perusahaan pialang resmi yang terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.