Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian UMR Semarang 2021 dan 34 Daerah Lain di Jawa Tengah

Kompas.com - 03/04/2021, 09:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota lewat Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/61 Tahun 2020, salah satunya yakni besaran UMR Semarang teranyar (UMR Semarang 2021).

"Kenaikan UMK bervariasi mulai dari 0,75 persen hingga 3,68 persen sesuai dengan hasil-hasil pembahasan Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan rekomendasi bupati, wali kota masing-masing daerah," kata Ganjar dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu. 

Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Pemprov Jateng menyebutkan, keputusan penetapan UMK 2021 Jawa Tengah di 35 kabupaten/kota ini berlaku mulai 1 Januari 2021 sesuai dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2021 dan Daerah Sekitarnya

UMR Semarang atau UMK semarang terbaru (UMR Semarang 2021) sejauh ini jadi upah minimum paling besar dibandingkan 34 daerah lainnya di Jateng.

Berikut besaran UMK 2021 pada 35 kabupaten/kota di Jateng.

  1. Kota Semarang Rp 2.810.025
  2. Kabupaten Demak Rp 2.511.526
  3. Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
  4. Kabupaten Semarang Rp 2.302.797
  5. Kota Salatiga Rp 2.101.457
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000.
  7. Kabupaten Blora Rp 1.894.000
  8. Kabupaten Kudus Rp 2.290.995
  9. Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
  10. Kabupaten Pati Rp 1.953.000
  11. Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
  12. Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
  13. Kota Surakarta Rp 2.013.810
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
  15. Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
  16. Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
  17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
  18. Kabupaten Klaten Rp 2.011.514
  19. Kota Magelang Rp 1.914.000.
  20. Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
  21. Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
  22. Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
  23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
  24. Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
  25. Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
  26. Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
  27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
  28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
  29. Kabupaten Batang Rp 2.129.117
  30. Kota Pekalongan Rp 2.139.754
  31. Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155
  32. Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
  33. Kota Tegal Rp 1.982.750
  34. Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
  35. Kabupaten Brebes Rp 1.866.722

Baca juga: Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com