JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota lewat Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/61 Tahun 2020, salah satunya yakni besaran UMR Semarang teranyar (UMR Semarang 2021).
"Kenaikan UMK bervariasi mulai dari 0,75 persen hingga 3,68 persen sesuai dengan hasil-hasil pembahasan Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan rekomendasi bupati, wali kota masing-masing daerah," kata Ganjar dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Pemprov Jateng menyebutkan, keputusan penetapan UMK 2021 Jawa Tengah di 35 kabupaten/kota ini berlaku mulai 1 Januari 2021 sesuai dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2021 dan Daerah Sekitarnya
UMR Semarang atau UMK semarang terbaru (UMR Semarang 2021) sejauh ini jadi upah minimum paling besar dibandingkan 34 daerah lainnya di Jateng.
Berikut besaran UMK 2021 pada 35 kabupaten/kota di Jateng.
Baca juga: Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.