JAKARTA, KOMPAS.com- Call center BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan perbantuan bagi peserta untuk mengetahui informasi seputar program-program kepesertaan. Layanan lainnya yakni email BPJS Ketenagakerjaan.
Selain informasi, call center BPJS Ketenagakerjaan akan membantu peserta untuk menemukan berbagai solusi atas kendala yang dihadapi, seperti pendaftaran kepersertaan hingga pencairan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan keberadaan call center BPJS Ketenagakerjaan, maka pengaduan hingga informasi tak perlu lagi harus repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Call center BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah mengalami perubahan dari sebelumnya di nomor 1500 910, kini menjadi Layanan Masyarakat 175 yang diberi nama TanyaBPJAMSOSTEK.
Baca juga: Jokowi Minta Pegawai Pemerintah Non-ASN Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 ini bisa diakses masyarakat mulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Lembaga yang dulunya bernama Jamsostek ini juga menyediakan call center BPJS Ketenagakerjaan untuk pengguna WhatsApp di nomor +62 811 9115910.
Namun yang perlu diketahui, layanan WhatsApp call center BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukan untuk pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Sementara untuk pengaduan dan informasi melalui via email BPJS Ketenagakerjaan bisa disampaikan melalui care@bpjsketenagakerjaan.go.id (call center BPJS Ketenagakerjaan).
Baca juga: Tahapan Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan JHT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.