Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Kompas.com - 04/04/2021, 10:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Minggu (4/4/2021) berada di angka Rp 922.000 per gram. 

Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas pada Rabu (3/4/2021) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 810.000.

Baca juga: Menilik Peluang Bisnis Kue di Bulan Ramadhan dan Lebaran

Angka tersebut juga tak berubah jika dibandingkan harga kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online

Berikut rincian harga emas Antam:

  • 0,5 gram Rp 511.000
  • 1 gram Rp 922.000
  • 2 gram Rp 1.784.000
  • 3 gram Rp 2.651.000
  • 5 gram Rp 4.385.000
  • 10 gram Rp 8.715.000
  • 25 gram Rp 21.662.000
  • 50 gram Rp 43.245.000
  • 100 gram Rp 86.412.000
  • 250 gram Rp 215.765.000
  • 500 gram Rp 431.320.000
  • 1.000 gram Rp 862.600.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com