JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Minggu (4/4/2021) berada di angka Rp 922.000 per gram.
Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas pada Rabu (3/4/2021) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 810.000.
Baca juga: Menilik Peluang Bisnis Kue di Bulan Ramadhan dan Lebaran
Angka tersebut juga tak berubah jika dibandingkan harga kemarin.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online
Berikut rincian harga emas Antam: