Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian UMR Medan 2021 dan 27 Daerah Lain di Sumatera Utara

Kompas.com - 05/04/2021, 09:45 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi para pekerja di Kota Medan dan sekitarnya, pertanyaan mengenai berapa besaran Upah Minumum Regional terbaru (UMR Medan 2021) masih kerap dicari.

Gaji UMR Medan yang berlaku saat ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumut No 188.44/653/KPTS/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Medan tahun 2021, tertanggal 21 Desember 2020.

Sebagai informasi, secara resmi istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Baca juga: Rincian UMR Bandung 2021 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Hanya saja, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih banyak digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Pada 2021 ini, kenaikan UMR atau UMK Medan dipatok sebesar Rp 107.341 atau 3,3 persen lebih besar dari tahun sebelumnya.

Sehingga, jika upah yang diterima pada tahun 2020 sebesar Rp 3.222.526, maka UMR Medan 2021 naik menjadi Rp 3.329.867.

Ini sekaligus menjawab pertanyaan apakah UMK 2021 ada kenaikan. Di Sumatera Utara, kenaikan UMK tahun 2021 hanya terjadi di Kota Medan.

Baca juga: Rincian UMR Surabaya 2021 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Sementara itu, sebanyak 27 kota/kabupaten lain di Sumatera Utara tidak mengalami kenaikan UMR atau UMP. Artinya, UMR 2021 yang berlaku pada 27 kota/kabupaten di Sumatera Utara sama dengan tahun 2020.

Misalnya, UMK Labuhan Batu 2021 tetap Rp 2.895.289 seperti tahun 2020. Demikian juga dengan UMK Langkat 2021 besarannya adalah Rp 2.710.988.

Berukut daftar lengkap UMK atau UMR 2021 di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara:

1. Kota Medan Rp 3.329.867
2. Kabupaten Deli Serdang Rp 3.118.592
3. Kabupaten Asahan Rp 2.814.734
4. Kota Binjai Rp 2.614.781
5. Kabupaten Dairi Rp 2.504.195

Baca juga: Rincian UMR Semarang 2021 dan 34 Daerah Lain di Jawa Tengah

6. Kabupaten Humbang Hasundutan Rp 2.524.032
7. Kabupaten Karo Rp 3.070.354
8. Kabupaten Labuhan Batu Rp 2.895.289
9. Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp 2.930.970
10. Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp 2.869.292

11. Kabupaten Langkat Rp 2.710.988
12. Kabupaten Mandailing Natal Rp 2.691.808
13. Kabupaten Nias Rp 2.560.336
14. Kota Padang Sidempuan Rp 2.676.209
15. Kota Pematang Siantar Rp 2.501.519

16. Kabupaten Samosir Rp 2.648.577
17. Kabupaten Serdang Bedagai Rp 2.869.291
18. Kabupaten Batu Bara Rp 3.191.570
19. Kota Tanjungbalai Rp 2.822.425
20. Kabupaten Tapanuli Selatan Rp 2.903.042

Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2021 dan Daerah Sekitarnya

21. Kabupaten Tapanuli Utara Rp 2.542.836
22. Kabupaten Tapanuli Tengah Rp 2.830.884
23. Kabupaten Toba Samosir Rp 2.668.614
24. Kabupaten Gunung Sitoli Rp 2.668.614
25. Kabupaten Padang Lawas Rp 2.735.827

26. Kabupaten Padang Lawas Utara Rp 2.767.874
27. Kabupaten Tebing Tinggi Rp 2.767.874
28. Kota Sibolga Rp 3.003.922

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com