Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Gofood untuk Usaha Kuliner, Ini Syarat dan Langkahnya

Kompas.com - 05/04/2021, 10:51 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis kuliner kini tak lengkap jika tidak menyediakan layanan pesan antar. Misalnya lewat layanan GoFood. Setiap pelaku usaha kuliner bisa daftar GoFood. Lalu bagaimana cara daftar GoFood?

Dikutip dari gobiz.co.id, untuk bisa mendaftar sebagai mitra usaha Gojek sebagai merchant GoFood, proses pembayarannya tidak dipungut biasa alias gratis.

Measki begitu, pihak Gojek mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik penipuan.

"Hati-hati dengan tindak penipuan. Kami tidak bekerjasama dengan pihak manapun dalam pendaftaran Mitra Usaha Gojek," tulis Gojek seperti dikutip Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Pro Kontra Skema Komisi 20 Persen+Rp 1.000 GoFood di Mata Pelaku UMKM

Untuk bisa mendaftar sebagai mitra GoFood, pelaku usaha harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi GoBiz yang tersedia di Google Playstore.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam proses daftar GoFood atau cara daftar GoFood. Dokumen tersebut meliputi:

  1. KTP pemulik outlet
  2. NPWP pemilik outlet (opsional, jika memiliki tarif PB1)
  3. Nomor rekening pemilik untuk pencairan dana usaha
  4. Alamat email outlet aktif
  5. Nomor ponsel outlet untuk login GoBiz
  6. Foto selfie dengan KTP jika terdapat kerusakan pada kartu identitas
  7. Foto buku rekening bank jika data pemilik (seperti: data pemilik rekening) tidak sama dengan identitas nama pemilik.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran:

  1. Wajib melengkapi persyaratan pendaftaran bagi usaha perorangan maupun badan usaha
  2. Alamat email belum pernah digunakan pada outlet lain yang sebelumnya sudah terdaftar di GoBiz
  3. Nomor ponsel terdaftar, tidak dalam masa tenggang /hangus dan bisa digunakan untuk menerima SMS, serta belum pernah terdaftar untuk outlet GoBiz lainnya
  4. Data KTP tidak rusak, apabila data KTP rusak, silakan melampirkan data tambahan (foto selfie dengan KTP)
  5. Isi formulir selengkap mungkin, baik data restoran maupun daftar menu dan harga
  6. Jika Anda memiliki tarif PB1, mohon lampirkan NPWP Anda. Jika tidak, Anda tidak perlu melampirkan NPWP
  7. Pastikan identitas yang dilampirkan masih berlaku, tidak boleh terpotong di sisi mana pun, serta harus terbaca dengan jelas dan tidak buram (khususnya untuk KTP, Buku Tabungan dan foto selfie dengan KTP)
  8. Pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi, jika persyaratan tidak lengkap maka tidak akan diproses lebih lanjut.

Baca juga: Ingin Menjadi Mitra Merchant GrabFood? Berikut Caranya

Cara daftar merchant Gofood di GoBiz:

1, Setelah aplikasi GoBiz diunduh, buka aplikasi kemudian klik tombol 'Daftar GoBiz'

2, Pilih jenis pendaftaran:

  • Usaha milik pribadi: untuk Individual yang belum pernah memiliki akun GoBiz, proses pendaftaran melalui aplikasi GoBiz
  • Usaha milik perusahan: Untuk perusahaan yang belum pernah memiliki akun GoBiz, untuk informasi selengkapnya silakan klik artikel berikut
  • Tambah outlet baru: Untuk pemilik usaha yang sudah memiliki akun GoBiz dan ingin menambah outlet baru, proses pendafataran via email

3. Buat akun GoBiz: untuk usaha yang sudah ada di GoFood dan ingin mulai mengelola usahanya pakai GoBiz

Pada halaman Isi data pemilik, lengkapi data nama, email dan nomor ponsel pastikan data (aktif) dan pendaftaran dilakukan oleh pemilik usaha sendiri (melainkan bukan: kasir, karyawan dan lain-lain).

Isi data dengan benar, jika sudah sesuai klik tombol 'Kirim data pemilik'

4. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS, lalu klik'Konfirmasi'

5. Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi dan mengirimkan kelengkapan data usaha meliputi, Identitas pemilik, Informasi rekening bank, Informasi usaha, Informasi outlet, Pilihan layanan.

Catatan: Centang layanan yang ingin diaktifkan dan pelajari ketentuan biaya masing-masing layanan. GoPay akan otomatis terpilih sebagai layanan dasar GoBiz. Jika Anda mencoba untuk tidak mencentang layanan GoPay maka akan muncul penjelasan bahwa layanan GoPay wajib diaktifkan.

6. Setelah semua data usaha dilengkapi, pelajari Syarat & Ketentuan layanan yang dipilih, lalu centang dan klik tombol 'Verifikasi data usaha saya'

7. Kemudian muncul pop-up konfirmasi. Pastikan data sudah sesuai, lalu klik 'Kirim'

Baca juga: Daftar Lelang Rumah Murah di Depok dan Bekasi, Harga 200 Jutaan

Verifikasi data usaha

1. Setelah semua data usaha dikirim, tim GoBiz akan melakukan proses verifikasi dalam waktu sekitar 2 (dua) hari kerja.

2. Jika proses verifikasi sudah berhasil disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi di aplikasii dan email yang Anda daftarkan. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke proses aktivasi layanan/produk yang Anda pilih.

3. Jika data usaha belum disetujui, silakan klik Perbaiki data usaha kemudian lihat alasannya. Jika sudah diperbaiki, Anda bisa menekan tombol 'Kirim data usaha'.

Aktivasi layanan/produk

Aktivasi GoPay & POS

Aktivasi GoPay dan POS adalah tahapan setelah data usaha Anda telah lolos diverifikasi oleh tim Gojek. Proses aktivasi GoPay akan memakan waktu selama 7 (tujuh) hari kerja sedangkan, untuk POS otomatis sudah aktif

Aktivasi GoFood

1. Anda perlu melengkapi beberapa data usaha untuk memulai proses aktivasi setelah proses daftar GoFood. Jika semua data sudah dilengkapi, status layanan GoFood akan berubah menjadi Masih diproses

2. Jika layanannya sudah aktif, status aktivasi layanan akan berubah menjadi Sudah aktif. Selanjutnya Mitra Usaha bisa mulai menggunakan aplikasi GoBiz untuk menjalankan usaha.

Mudahkan proses cara daftar GoFood. Selesai.

Baca juga: Mau Bisnis Kuliner? Simak Prediksi Makanan yang Bakal Laris di 2021 dari GoFood

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com