Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Penyediaan Akses Internet di Daerah 3T Capai Rp 17 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 05/04/2021, 11:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, pihaknya melakukan upgrade sekolah vokasi di bawah Kemendikbud maupun Kemenaker. Di sisi lain, pemberian beasiswa LPDP di bidang digital terus digelontorkan.

Dana transfer ke daerah (TKDD) dan dana transfer khusus (DAK) juga diprioritaskan untuk digitalisasi. BOK (Biaya Operasi Kesehatan) dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dialokasikan untuk meng-upgrade sistem informasi pendidikan dan kesehatan di daerah.

"Dana insetif daerah juga diarahkan untuk digitalisasi pendidikan dan kesehatan. Dana keistimewaan daerah, di DIY Yogyakarta, ditujukan untuk menyelenggarakan 5 urusan keistimewaan yang menggunakan basis teknologi digital," papar Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, setidaknya ada 4 tujuan yang bakal dicapai dari dukungan fiskal di bidang digital itu. Pertama, tranformasi penyelenggaraan pemerintahan secara digital baik dari desa, kecamatan, puskesmas hingga koramil.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah Murah di Depok dan Bekasi, Harga 200 Jutaan

Transformasi digital bakal mewujudkan public service delivery yang efisien dan cepat, utamanya di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Ini termasuk kami meredesain TKDD, dalam artian dana operasi sekolah dan dana operasi kesehatan untuk puskemas ditujukan agar bisa menggunakan fasilitas digitalisasi ini. Puskemas (bisa terkoneksi) dengan RS yang lebih advance. Pendidikan bisa menunjang transformasi pendidikan mendukung reformasi pendidikan," papar dia.

Tujuan ketiga adalah mengonsolidasikan dan mengoptimalkan infrastruktur dan layanan bersama atau share service. Terakhir, mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas, terutama di daerah 3T.

"Dukungan sinergi pusat dan daerah akan mempercepat lagi transformasi di Indonesia, membangun tata kelola yang lebih baik dan transparan," pungkas Ani.

Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Diskon PPnBM Mobil 1.500 hingga 2.500 cc

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com