JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada tahun ini.
Ini merupakan salah satu bentuk percepatan digitalisasi sistem keuangan yang dilakukan oleh BI.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada tahun ini akan meluncurkan sistem BI Fast Payment untuk menggantikan SKNBI.
Baca juga: Fokus Digitalisasi, BI Targetkan Transaksi Perdagangan Digital Capai Rp 337 Triliun Tahun ini
Pergantian sistem ini dilakukan guna mempercepat transaksi kliring perbankan.
"BI tahun ini akan juga meluncurkan BI Fast Payment, 24/7 real time untuk retail payment menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia," kata Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, Senin (5/4/2021).
Penggunaan BI Fast Payment akan mempercepat waktu kliring dari sebelumnya bisa memakan waktu 2 sampai 3 hari, menjadi langsung saat itu juga atau real time.
Selain peluncuran BI Fast Payment, imbuh Perry, BI juga akan menggerakkan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Baca juga: BI Masih Buka Peluang Turunkan Suku Bunga Acuan
Tim ini dibentuk untuk mendorong pelaksanaan digital banking, jaringan antar bank dengan financial technology (fintech), hingga penggantian sistem kliring Indonesia.
Melalui berbagai upaya tersebut, BI menargetkan pertumbuhan-pertumbuhan positif dalam berbagai indikator.
Salah satunya ialah pertumbuhan transaksi di pasar digital atau e-commerce, dari Rp 253 triliun pada 2020 menjadi Rp 337 triliun pada 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.