Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Ladang Minyak Tak Terurus Diserahkan ke Pemda

Kompas.com - 05/04/2021, 23:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil, meminta kepada Pertamina agar menyerahkan ladang-ladang minyak kecil yang tidak terurus untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

"Kami meminta ladang-ladang kecil yang sudah tidak masuk skala ekonomi, mohon diarahkan dan diperintahkan untuk kami kelola atas nama sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ridwan Kamil dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Senin (5/4/2021).

Pengelolaan ladang minyak yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan mendorong pembangunan infrastruktur publik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pertamina punya banyak ladang minyak kecil dan tidak terurus karena skala ekonomi dianggap sudah tidak memadai, dikasih ke kami juga tidak. Padahal bagi kami uang receh puluhan miliar ataupun ratusan miliar itu bisa untuk bangun puskesmas, bangun sekolah, pengaspalan jalan," kata Ridwan.

Baca juga: Jadi Sumber Polemik Riau dan Sumbar, Apa Itu Pajak Air Permukaan?

"Dengan pola pikir koorporasi yang membiarkan ladang minyak skala kecil tidak diserahkan ke daerah, akhirnya enggak ke mana-mana, jadi income Pertamina tidak ke kami juga tidak," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga berbicara tentang masa depan pengelolaan energi di daerah yang masih didominasi bahan bakar fosil, termasuk juga membahas tentang energi baru dan terbarukan menjadi fokus ADPMET melalui pengembangan energi bersih berbasis sampah, kotoran hewan maupun tumbuhan.

Selain itu, ADPMET juga memiliki misi terkait pengembangan sumber daya manusia agar kelak masyarakat di daerah tidak hanya mejadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki oleh negara.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mengambil kesimpulan untuk memberikan kesempatan pemerintah daerah melalui BUMD dalam mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi, serta memasukkan proyek-proyek energi terbarukan sebagai proyek strategis nasional.

Baca juga: Mengapa Kapal Berbendera Panama Menguasai Lautan Dunia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com