Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bau Menyengat Sebelum Kebakaran Kilang Balongan, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 06/04/2021, 07:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menjelaskan terkait persoalan terbakarnya kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Kebakaran terjadi pada Senin (29/3/2021) pukul 00.45 WIB.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono mengungkapkan, beberapa jam sebelum terjadinya kebakaran memang ada komplain dari warga. Hal itu terjadi pada pukul 23.00 WIB Minggu (28/3/2021).

"Dengan komplain itu kami lakukan tindakan jangan boleh mendekat, yang dari arah menuju kilang di tutup jalannya. Kebetulan yang terkena kemarin itu, (warga) yang pulang dari pengajian, arah dari kilang menuju pulang," ujar dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Menteri ESDM: Pertamina Tanggung Perbaikan Rumah Warga Terdampak Kilang Balongan

Menurut Djoko, salah satu komplain warga ialah adanya bau menyengat dari area kilang minyak yang tidak biasanya terjadi. Namun, kata dia, bau itu berasal dari pembersihan holding basin.

Ia menjelaskan, pada pukul 17.00 WIB atau beberapa jam sebelum terjadinya insiden kebakaran, petugas tengah melakukan pemeriksaan kualitas dari bahan bakar yang berada di tangki. Saat itu, RON dari BBM di sana masih terlalu tinggi untuk Pertalite yakni di level 91.

Maka petugas pun menambahkan campuran Nafta untuk mencapai RON 90. Biasanya proses pencampuran di-settling selama dua jam agar merata.

"Itu masih kondisi tidak ada bau dan sebagainya. Itu operator dan orang lab yang naik untuk ambil sampel jam. Kami juga memastikan ada security di situ, water treatment," ujarnya.

Menurut dia, saat itu operator dan petugas laboratorium sempat naik ke tangki tersebut dan mendapati kondisinya masih aman.

Djoko pun menegaskan bahwa bau yang muncul itu berasal dari pembersihan holding basin dari proses water treatment.

"Bau itu, ada pembersihan holding basin yang water treatment itu dibersihkan. Yang bersihkan itu juga dari teman-teman kampung sekitar dan PT-nya (yang bertugas membersihkan) sudah jelaskan itu pekerjaan mereka dalam rangka pembersihan water treatment," jelasnya.

Baca juga: Api Dikabarkan Kembali Muncul di Kilang Balongan, Ini Kata Pertamina

Halaman:


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com