Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Kata PMO

Kompas.com - 06/04/2021, 08:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur.

Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar. Artinya pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

"Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun," paparnya.

Jadi, pastikan sebelum mendaftar, kamu sudah memenuhi kriteria yang dimaksud untuk mengikuti program kartu prakerja ini.

Baca juga: Kuota 2,7 Juta Peserta Kartu Prakerja Sudah Terpenuhi, Apakah Gelombang 17 Akan Langsung Dibuka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com