Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUM Bisa Dicairkan Selain di BRI dan BNI, Begini Cara dan Syaratnya

Kompas.com - 06/04/2021, 10:10 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebelumnya hanya bisa melalui Bank BRI dan BNI.

Namun belum lama ini, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sepakat untuk menambahkan lembaga penyalur BLT, yakni di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia.

"Kalau awalnya lembaga penyalur hanya Bank BRI dan Bank BNI, kini ditambahkan dengan adanya Bank Mandiri, BPD, dan PT Pos," kata Teten pekan lalu.

Baca juga: Pemerintah Bakal Naikkan Plafon KUR UMKM hingga Rp 20 Miliar

Teten bilang, upaya penambahan lembaga penyalur telah disepakati dengan kementerian lain pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perekonomian.

Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM adalah dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Beberapa data yang dibutuhkan saat mendaftar juga harus disiapkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Jika dinyatakan berhak menerima BLT, akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Baca juga: BLT UMKM 2021 Sudah Disalurkan ke 5,2 Juta Pelaku Usaha

Namun tentunya, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, antara lain :

1. Pelaku UMKM, tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pengusaha UMKMmerupakan WNI yang dibuktikan dari nomor induk kependudukan (NIK) yang dan surat usulan dari pengusul.

3. Pelaku usaha bukan merupakan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: Ditutup Akhir November, Ini Cara Daftar BLT BPUM UMKM dan Mengecek Statusnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com