Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hari Lagi Hangus, Peserta Kartu Prakerja Gelombang ke-13 Segera Ambil Pelatihan!

Kompas.com - 06/04/2021, 11:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi untuk segera mengambil pelatihan pertama sebelum masa waktunya berakhir.

Khusus peserta Kartu Prakerja gelombang ke-13, batas waktunya semakin dekat, yakni tinggal 2 hari lagi. Untuk itu peserta gelombang ke-13 disarankan mengambil pelatihan secepatnya jika tak ingin kepesertaannya hangus.

"Batas waktu terakhir adalah Kamis, 8 April 2021 pukul 23.59," kata Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Ini Daftar Terlarang Penerima Kartu Prakerja

Louisa menyebut, batas waktu yang diberikan sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yakni penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Meski diberi waktu 30 hari, Louisa mengimbau untuk segera mengambil pelatihan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan, seperti lupa atau terkendala saat hari H.

"Jangan menunggu karena bisa lupa dan lewat dari tenggat waktu. Beli pelatihan sekarang dan belajar karena itulah esensi dari program Kartu Prakerja yaitu meningkatkan kompetensi," ujar dia.

Nantinya peserta Kartu Prakerja yang hangus karena tak mengambil pelatihan tersebut akan digantikan oleh peserta baru yang direkrut dalam gelombang selanjutnya.

Louisa menyebut, gelombang ke-17 pendaftaran Kartu Prakerja bakal dibuka bila ada peserta gelombang ke-12 hingga gelombang ke-16 yang dinyatakan hangus.

Adapun batas waktu pengambilan pelatihan untuk gelombang ke-12 sudah berakhir pada tanggal 1 April lalu.

"(Pendaftaran) Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," papar Louisa.

Baca juga: Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com