Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Diskon PPnBM Berdampak bagi Pemasok Suku Cadang hingga Asuransi

Kompas.com - 06/04/2021, 12:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin optimistis kebijakan relaksasi pajak PPnBM untuk pembelian mobil di bawah 1.500 cc menjadi pendongkrak konsumsi rumah tangga, khususnya masyarakat kelas menengah.

Dia menyebutkan, stimulus ini akan memberikan efek ganda pada beberapa sektor turunannya, mulai dari pemasok suku cadang hingga industri asuransi.

"Harapannya, kebijakan ini memberikan multiplier effect kepada sektor ikutannya, mulai dari pemasok suku cadang, retail, pembayaran, hingga industri asuransi," kata Ma'ruf dalam "CIMB Niaga Forum Indonesia Bangkit" secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil 1.500 hingga 2.500 cc Resmi Berlaku, Ini Rinciannya

Ma'ruf tak memungkiri bahwa kebijakan ini memang sedikit banyak berhasil mendorong penjualan mobil, usai terkontraksi cukup dalam sejak pandemi Covid-19.

Karena permintaan pula, pemerintah memperluas relaksasi untuk pembelian mobil di atas 1.500 cc.

"Kebijakan ini telah berhasil mendorong penjualan mobil, sehingga saat ini pemerintah berencana memperluas relaksasi PPnBM di atas 1500 cc," ungkap dia.

Kendati demikian, kata dia, dunia usaha termasuk UMKM juga harus rajin berinovasi memanfaatkan momentum pemulihan ini.

Apalagi pemerintah sudah memberikan banyak dukungan fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban.

Baca juga: Toyota Yaris hingga Nissan, Ini Daftar Mobil yang Dapat Diskon PPnBM

Khusus UMKM, Ma'ruf mengajak seluruh pihak membantu UMKM masuk ke ranah digital, mengingat pesatnya peran industri 4.0 di masa pandemi.

"UMKM tidak boleh tercecer dalam hal digitalisasi. UMKM harus menjadi bagian dalam transformasi ekonomi digital," tegas Ma'ruf.

Ma'ruf bilang, berbagai rangkaian relaksasi serta ekspansi dunia usaha melalui investasi bakal meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja.

Akhirnya, proyeksi Indonesia akan pertumbuhan ekonomi di level 4,5 persen sampai 5,3 persen sepanjang 2021 terealisasi.

"Ini telah memberikan rasa optimisme terhadap perbaikan konsumsi masyarakat. Penyesuaian terhadap kondisi new normal nantinya juga akan tetap diterapkan di berbagai sektor ekonomi," sebut Ma'ruf.

Baca juga: Pemerintah Mulai Berlakukan Diskon PPnBM Mobil, Ini Ketentuannya

Sebagai informasi, kebijakan diskon pajak atas kendaraan bermotor diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021.

Pemerintah sudah memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas diskon pajak, yaitu dengan melakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dari sebelumnya 70 persen.

Pemerintah menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com