Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 17, Daftar Akun di prakerja.go.id

Kompas.com - 06/04/2021, 12:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pembukaan pendafaran gelombang 17 dilakukan bila ada status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut.

Untuk itu saat ini, PMO masih menunggu laporan terkait status kepesertaan dari anggota gelombang 12 hingga gelombang 16 yang telah dibuka.

"(Pendaftaran) Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," Kata Louisa kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

 Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Kata PMO

Louisa menyebut, kepesertaan Kartu Prakerja bisa dicabut karena beberapa hal.

Untuk diketahui, kepesertaan peserta Kartu Prakerja bakal dicabut bila tidak membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan notifikasi diterima sebagai peserta.
Untuk masa pembelian pelatihan pertama bagi peserta gelombang 12 telah habis pada 1 April 2021 lalu. Namun demikian, Louisa belum mengungkapkan jumlah peserta yang ditarik kepesertaannya dari gelombang 12 tersebut.

"Waktunya 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini adalah amanat Permenko 11 tahun 2020," sebut Louisa.

Sebelumnya Louisa juga menjelaskan, keberlanjutan program setelah kuota terpenuhi akan menunggu kepastian anggaran. Sebab, total anggaran yang sudah definitif adalah sebesar Rp 10 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan pada semester I ini dengan 2,7 juta peserta. Sementara anggaran total Rp 20 triliun yang sebelumnya sempat disebutkan masih indikatif.

"Kami masih menunggu arahan yang definitif," jelas dia.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Prakerja Gelombang 17 Akan Dibuka Pertengahan Tahun

Persyaratan

Bagi Anda yang berminat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, maka terlebihdahulu harus memenuhi persyaratan pendaftaran.

Adapun syarat pendaftaran tersebut yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan)
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

Untuk bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka terlebih dahulu harus mendaftarkan akun di www.prakerja.go.id. Adapun langkahnya sebagai berikut:

Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun'

Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun'

Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun.

Melengkapi data diri

Setelah memiliki akun Prakerja, pemilik akun perlu melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:

  1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
  2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
  4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

Baca juga: Catat, Ini Penyebab Kepesertaan Prakerja Dicabut

Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

  1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  2. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  4. Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs Prakerja, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com