KOMPASIANA---Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2016 mengeluarkan survei mengenai pendidikan perempuan.
Hasilnya, rata-rata perempuan hanya mendapat pendidikan sampai kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP) saja.
Selain itu, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 menunjukkan, angka melek huruf pada perempuan lebih rendah dari laki-laki dengan berada di angka 94,33 persen, sedangkan laki-laki 97,48 persen.
Berkaca dari data tersebut, kesadaran untuk untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi perempuan perlu ditingkatkan.
Sebab, hal itu memiliki dampak positif yang cukup signifikan, seperti mengurangi kesenjangan hingga mengakhiri kemiskinan, bagi masyarakat dan bangsa Indonesia sendiri.
Pembahasan mengenai pendidikan perempuan menjadi salah topik populer di Kompasiana. Berikut konten-kontennya:
1. Potret Pendidikan Anak Perempuan terhadap Kepemimpinan Perempuan
Kompasianer Bayu Samudra mengatakan, sebagian kecil masyarakat masih menganggap perempuan tidak layak berpendidikan.
Bahkan, menurutnya, perempuan tak mendapat sambutan hangat ketika memilih menuntaskan pendidikan wajib belajar dua belas tahun.
Dikatakannya, pendidikan anak perempuan harus sejajar, sama rata dengan pendidikan anak laki-laki. Pendidikan tidak mengenal jenis kelamin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.