JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan telah mencabut kepesertaan sekitar 11.000 dari gelombang 12.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan status kepesertaan dilakukan lantaran ppeserta tidak membeli pelatihan pertama dalam watku 30 haru setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tak Segera Daftar Pelatihan Pertama, Status Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 Bakal Dicabut
Ia pun mengatakan, tenggat waktu untuk pembelian pelatihan pertama bagi peserta gelombang 13 jatuh pada Kamis (8/4/2021).
Hingga saat ini masih ada 12.000 orang dari gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.
Bila hingga tenggat waktu tersebut peserta tak segera membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan mereka juga akan dicabut.
"Saat ini kami memantau masih ada sekitar 12.000 orang dari gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama. Kami berharap mereka bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di 7 platform digital," ujar Louisa.
Bila Anda merupakan peserta Kartu Prakerja gelombang 13 dan tak ingin status kepesertaan dicabut, maka ikuti langkah berikut untuk membeli pelatihan pertama:
Ketentuan ini baru diterapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat bantuan dana awal untuk membeli pelatihan sebesar Rp 1 juta. Namun, dana tersebut tidak bisa langsung dibelanjakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.