Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bagikan Dividen, Ini Alasan PT Timah

Kompas.com - 06/04/2021, 17:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan, dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini, tidak ada pembagian keuntungan laba perusahaan atau dividen kepada para pemegang saham.

"Ketiga, laporan pembagian laba perusahaan. Jadi tadi di agenda ketiga, tidak ada pembagian laba (dividen)," ujarnya melalui konfrensi virtual, Selasa (6/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan PT Timah Wibisono menjelaskan, perusahaan tidak memberikan dividen tahun ini karena masih berupaya memulihkan kondisi.

Baca juga: Riza Pahlevi Kembali Jabat Dirut PT Timah untuk Periode Kedua

Meskipun demikian, ia memastikan, kondisi keuangan perusahaan terus membaik. Termasuk kerugian perseroan yang mulai menyusut.

"Berkaitan dengan dividen pada tahun ini, tadi sudah disampaikan karena perseroan masih membutuhkan posisi yang negatif. Tetapi yang perlu kita pahami bersama dan kita catat bahwa perseroan alami perbaikan secara fundamental, baik dari sisi neraca maupun arus kas serta jumlah kerugian yang semakin mengecil," kata Wibisono. 

Ia pun berharap, perusahaan yang bergerak di pertambangan timah tersebut akan kembali pulih dari keterpurukan di tahun 2020.

Terlebih adanya perbaikan kondisi perusahaan.

"Ini adalah sinyal dari perseroan yang on track di dalam perbaikan. Semoga di tahun 2021 ini, perseroan jadi lebih baik dibandingkan tahun 2020," harapnya.

Baca juga: PT Timah Prediksi Proyek Smelter Rp 1,2 Triliun Rampung Akhir 2021

Sementara itu, saham TINS di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat.

Berdasarkan RTI, posisi TINS di pasar perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) naik Rp 95 atau 6,27 persen ke Rp 1.610.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com