Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Biaya Haji Tahun Ini Dipangkas karena Dinilai Terlalu Berat

Kompas.com - 06/04/2021, 19:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI meminta biaya ibadah perjalanan haji tahun 2021 dikurangi. Pasalnya masyarakat tengah kesulitan dan ada keterbatasan saat pandemi Covid-19.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis mengatakan, biaya perjalanan haji saat pandemi Covid-19 justru bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan.

Dia tak memungkiri, beban biaya pemberangkatan jatuh kepada maskapai penerbangan, protokol kesehatan, hingga biaya hotel dan catering.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Buat Jamaah Haji Tahun 2021 Rampung Bulan Ini

"Idealnya memang protokol kesehatan dijalankan. Tapi semua itu memakan biaya yang tidak mungkin ditagih kepada masyarakat kepada calon haji. Tidak mungkin," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Memang, mekanisme keberangkatan haji tahun ini sedikit mengalami perbedaan. Para calon jamaah haji harus melakukan tes swab/PCR berkali-kali hingga karantina selama 5 hari di embarkasi haji.

John mengungkap, dua kali tes swab calon jamaah haji sudah memakan biaya hingga Rp 6 juta.

"Dari mana ambil uangnya selain dari bercerita dan berdiskusi, bagaimana kita cari jalan keluarnya. Kalau kita bebankan ke BPKH, dia punya target di tahun 2022, itu tidak mungkin," sebut dia.

John lantas mengutarakan niatnya kepada maskapai penerbangan hingga pengelola bandara untuk memperkecil biaya layanan ibadah haji.

Menurut John, biaya haji yang ditagih pihak bandara hingga maskapai senilai Rp 30 juta masih terlalu mahal.

Dia lantas membandingkan biaya yang dikeluarkannya saat melakukan perjalanan pulang-pergi ke Turki. Saat itu, biaya perjalanan menggunakan Turkish Airline mencapai 18 juta.

"Garuda menagih kepada jamaah haji Rp 30,9 juta. Kalau menurut hemat kami masih bisa dikurangi atau didiskon. Mohon maaf tidak bermaksud kami mengecilkan. Dengan segala kerendahan hati, tolong bantu jamaah haji," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori juga mengungkapkan, biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat. Untuk itu pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya namun tetap mampu melaksanakan protokol.

Baca juga: Dana Haji akan Diinvestasikan ke Mana Saja?

Misalnya, jamaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia. Adapun ketentuan saat ini, jamaah akan dikarantina 5 hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan.

Begitupun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70 persen.

"(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing). Untuk itu saya minta kapasitas seat 70 persen pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50 persen (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.

Sebelumnya, perjalanan ibadah haji tahun ini lebih diperketat, meski kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan final pemerintah Arab Saudi.

Untuk persiapan, pemerintah sudah melakukan vaksinasi kepada jamaah yang rencananya rampung pada April.

Kemenkes pun telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Nantinya sebelum keberangkatan, calon jamaah haji akan dikarantina selama 5 hari dengan kamar berkapasitas 2 orang. Kemudian jamaah haji melakukan tes swab/PCR 2 hari sebelum berangkat.

Baca juga: Berapa Biaya Naik Haji?

Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama 5 hari setelah sampai di Arab Saudi. Calon jamaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah.

Lalu, karantina 5 hari kembali dilakukan ketika jamaah haji sudah pulang ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com