JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Rencananya, anggaran program BPUM akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“(BLT UMKM) Diberikan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Meski Resesi, Menkeu Klaim Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara G20 Lain
Eddy mengatakan, penyaluran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.
Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku Usaha Mikro memperoleh Rp 1,2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku Usaha Mikro, KemekopUKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.
“Kita harapkan dari sisa 3,2 kita akan proses secepatnya dari target 9,8 pelaku usaha mikro. Bisa jadi jika nanti Covid-19 belum pasti selesai kita akan minta tambahan lagi,” kata dia.
Baca juga: BLT UMKM Dipotong Setengah, dari Rp 2,4 Juta Jadi Rp 1,2 Juta