Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TREN TEKNOLOGI KOMPASIANA] Jangan Nyalakan Lampu Hazard Sembarangan di Jerman | Perjalanan 75 Tahun "Si Gajah Kecil" | Menyongsong Industri 5.0

Kompas.com - 07/04/2021, 11:38 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Di Jerman menyalakan lampu hazard tidak pada tempatnya dapat dikategorikan melanggar aturan. Bagi pengemudi yang melanggar, akan dikenakan denda minimal sebesar Rp 85.000.

Lampu hazard umumnya dipergunakan hanya untuk penanda bahwa kendaraan tersebut sedang dalam kondisi darurat.

Aturan tersebut sebenarnya merujuk pada pasal 15 dan 16 StVO Strassenverkehrs-Ordnung atau Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Tahun 2013 yang terakhir direvisi pada tahun 2020.

Situasi lain adalah ketika mobil mogok dan kemudian kendaraan harus diderek. Dalam situasi seperti itu mobil yang menderek dan mobil yang diderek harus menyalakan lampu kedip.

Pembahasan mengenai penggunaan lampu hazard di Jerman menjadi salah satu konten populer di Kompasiana.

Selain itu ada juga mengenai kendaraan utilitas serba guna, pasti familiar dengan nama UNIMOG dan pembahsan seputar kesiapan penggunaan teknologi 5.0.

Berikut 3 konten menarik dan populer kategori Teknologi di Kompasiana:

1. Di Jerman Menyalakan Lampu Darurat Semena-mena Bisa Kena Tilang!

Lampu hazard pada dasarnya adalah sebagai penanda kondisi darurat saat menggunakan kendaraan bermobil.

Di Jerman menggunakan tanda ini dengan sembarangan sama saja melanggar peraturan, meski pada umumnya pengendara di Jerman terbilang jarang menggunakan lampu hazard.

Denda tilang yang akan diberikan bagi pengendara yang melanggar aturan ini adalah sebesar Rp 85.000.

Namun, denda bisa bisa menjadi berlipat apabila pengemudi mendahului bus yang menyalakan lampu kedip saat berhenti di halte bus sehingga dapat membahayakan penumpang. (Baca selengkapnya)

2. Perjalanan 75 Tahun Unimog "Si Gajah Kecil"

Bagi penggemar off-road atau kendaraan utilitas serba guna, pasti familiar dengan nama UNIMOG.

Kini memasuki tahun ke-75 sejak kiprahnya sebagai mobil pekerja perkebunan, Unimog telah banyak diandalkan untuk pekerjaan ekstrem seperti pemadaman api di hutan, pembersih salju di landasan pesawat terbang, infrastruktur, dan keperluan militer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com