Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Nomenklatur, Pemegang Saham Antam Berhentikan Dua Direksi

Kompas.com - 07/04/2021, 15:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemegang saham merombak jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini (7/4/2021),

Dalam hal ini, pemegang saham memberhentikan dengan hormat dua direksinya, yakni Apriandi Hidayat Setia dari posisi Direktur Niaga dan Hartono dari jabatan Direktur Operasi dan Produksi.

"Pemegang saham menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan, tenaga dan pikiran dan diberikan kepada Bapak Apriandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga," kata Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko melalui konfrensi pers virtual, Rabu.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi Askrindo

Dalam kesempatan yang sama, pemegang saham melakukan perubahan nomenklatur pada dewan direksi.

"Pertama, untuk jabatan Direktur Keuangan berubah menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Kedua, perubahan nomenklatur dari semula Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis. Hasil keputusan RUPST hari ini juga, untuk menghilangkan nomenklatur Direktur Niaga dan Direktur Pengembangan," jelasnya.

RUPS juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Antam tanggal 31 Desember 2020, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Nomenklatur dan Direksi PT Pos Indonesia

Berikut susunan pengurus Antam 2021:

Susunan Direksi

- Direktur Utama Dana Amin

- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Anton Herdianto

- Direktur Sumber Daya Manusia Luki Setiawan Suardi

- Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis Risono

Susunan Dewan Komisaris

- Komisaris Utama Agus Surya Bakti

- Komisaris Independen Gumilar Rusliwa Somantri

- Komisaris Independen Anang Sri Kusuwardono

- Komisaris Arif Baharudin

- Komisaris Dadan Kusdiana

- Komisaris Bambang Sunarwibowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com