Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Nomenklatur, Pemegang Saham Antam Berhentikan Dua Direksi

Kompas.com - 07/04/2021, 15:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemegang saham merombak jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini (7/4/2021),

Dalam hal ini, pemegang saham memberhentikan dengan hormat dua direksinya, yakni Apriandi Hidayat Setia dari posisi Direktur Niaga dan Hartono dari jabatan Direktur Operasi dan Produksi.

"Pemegang saham menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan, tenaga dan pikiran dan diberikan kepada Bapak Apriandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga," kata Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko melalui konfrensi pers virtual, Rabu.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi Askrindo

Dalam kesempatan yang sama, pemegang saham melakukan perubahan nomenklatur pada dewan direksi.

"Pertama, untuk jabatan Direktur Keuangan berubah menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Kedua, perubahan nomenklatur dari semula Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis. Hasil keputusan RUPST hari ini juga, untuk menghilangkan nomenklatur Direktur Niaga dan Direktur Pengembangan," jelasnya.

RUPS juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Antam tanggal 31 Desember 2020, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Nomenklatur dan Direksi PT Pos Indonesia

Berikut susunan pengurus Antam 2021:

Susunan Direksi

- Direktur Utama Dana Amin

- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Anton Herdianto

- Direktur Sumber Daya Manusia Luki Setiawan Suardi

- Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis Risono

Susunan Dewan Komisaris

- Komisaris Utama Agus Surya Bakti

- Komisaris Independen Gumilar Rusliwa Somantri

- Komisaris Independen Anang Sri Kusuwardono

- Komisaris Arif Baharudin

- Komisaris Dadan Kusdiana

- Komisaris Bambang Sunarwibowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com