JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran ikatan dinas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun akademik 2021/2022 dibuka mulai 9 April 2021.
Jika kamu berminat mendaftar ke sekolah ikatan dinas STIS, berikut ini adalah rangkuman mengenai syarat, biaya, dan tata cara pendaftaran.
Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, kamu harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam penerimaan mahasiswa STIS kali ini.
Baca juga: Lengkap, Jadwal dan Lokasi Tes Ikatan Dinas ASN STIS 2021
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;
Baca juga: STAN Buka Pendaftaran 2021: Syarat, Alur Daftar, Pelaksanaan Tes
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.