Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Harian BEI Capai Rp 15 Triliun, Terbesar Sejak 1992

Kompas.com - 07/04/2021, 18:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi mengatakan, aktivitas transaksi di bursa pada 2021 mencatat rekor tertinggi.

Tercatat, rata-rata nilai perdagangan harian mencapai lebih dari Rp 15 triliun per hari.

Capaian ini melonjak dua kali lipat dibanding dengan rata-rata nilai perdagangan harian tahun lalu.

Baca juga: Nilai Transaksi Harian di Bursa Menyusut, Ini Penjelasan BEI

"Tahun 2021 ini merupakan tahun yang penuh harapan pemulihan ekonomi. Tingginya aktivitas transaksi merupakan rekor baru sejak swastanisasi BEI tahun 1992," kata Inarno dalam Webinar Indonesia Bangkit, Rabu (7/4/2021).

Secara rata-rata, lonjakan frekuensi tersebut mencapai 1,3 juta transaksi per hari, diikuti lonjakan volume perdagangan yang mencapai lebih dari 19 miliar lembar saham per hari.

Angka ini membawa transaksi di BEI menjadi yang tertinggi di kawasan Asia dalam tiga tahun terakhir.

"Lompatan transaksi tentunya merupakan hal yang luar biasa dan ini hanya terjadi dengan dukungan dan peran serta dari seluruh stakeholder," sebut dia.

Inarno tak memungkiri, lonjakan dalam tiga bulan pertama 2021 dipengaruhi oleh tren positif pertumbuhan investor pasar modal.

Baca juga: 22 Perusahaan Masuk dalam Pipeline BEI, 5 Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Peningkatan jumlah investor hingga akhir 2020 mencapai lebih dr 2,2 juta investor saham dan 4,9 juta investor pasar modal.

Dengan kata lain, ada peningkatan mencapai 30 persen investor saham dan 25 persen imvestor pasar modal dari angka akhir tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Kasus Impor Gula

Whats New
Upaya Lindungi 500 Perempuan di  NTT dengan Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Upaya Lindungi 500 Perempuan di NTT dengan Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Whats New
Kemendag Bakal Sanksi TikTok Jika Masih Tak Ikuti Aturan Pemerintah

Kemendag Bakal Sanksi TikTok Jika Masih Tak Ikuti Aturan Pemerintah

Whats New
DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

Whats New
Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Whats New
Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Whats New
Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Whats New
3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Work Smart
Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Whats New
Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Whats New
BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Whats New
Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor 'E-commerce'

Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor "E-commerce"

Whats New
DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

Whats New
Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com