“Melalui pekerjaan ini kami pastikan pembangunan infrastruktur di The Mandalika terus berjalan, paralel dengan pembangunan street circuit dan amenitas seperti hotel dan beach club,” kata dia.
Baca juga: Proyek Sirkuit MotoGP Mandalika Banjir, Ini Penjelasan ITDC
Sementara Kontrak Paket II akan ditandatangani pada minggu ini juga antara ITDC dengan Joint Operation PT Hutama Karya (Persero) – PT Adhi Karya (Persero) (JO HK-ADHI), untuk pembangunan infrastruktur dasar di area Timur The Mandalika.
Paket II ini antara lain pembangunan sarana dan prasarana jaringan jalan, normalisasi sungai, pembangunan fasilitas amenity core, gerbang kawasan, dan konstruksi Masjid Area Timur, serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa air irigasi berikut kelengkapannya.
“Selain untuk meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor untuk masuk dan bersama-sama mengembangkan The Mandalika, percepatan pembangunan ini juga kami pastikan untuk mempersiapkan kawasan The Mandalika menyambut normalisasi pariwisata setelah proses vaksinasi selesai,” ucap dia.
Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi baik oleh JV PP-WIKA-BRL maupun JO HK-ADHI ini dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan metode international open competitive tender, serta telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan oleh AIIB sebagai bank pemberi pinjaman.
Baca juga: Mandalika Jadi Sirkuit MotoGP, PT PP Kebut Pembangunan Jalan
ITDC sendiri telah memulai percepatan pembangunan The Mandalika sejak 2016 dan hingga saat ini, telah terbangun infrastruktur jalan utama kawasan sepanjang 4 km beserta fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti Masjid Nurul Bilad, Kuta Beach Park berikut beach facilities-nya dengan menggunakan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 sebesar Rp 250 miliar.
Sementara proyek infrastruktur dasar yang masih berjalan dan akan selesai pada tahun ini adalah jalan sepanjang 6,7 km dan Jalan Kawasan Khusus (JKK) dengan mendapatkan dukungan diantaranya dari Pemerintah melalui PMN tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar.
Fasilitas pendanaan melalui program National Interest Account (NIA) dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank dan sindikasi pendanaan dari Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca juga: 7 Kota di Indonesia yang Dibangun Penjajah Belanda dari Nol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.