Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tarif Derek Tol Resmi Jasa Marga dan Cara Menghubunginya

Kompas.com - 08/04/2021, 00:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Tarif gratis ini berlaku untuk kendaraan yang mengalami gangguan perjalan atau kecelakaan lalu lintas di dalam tol.

Jasa Marga menyediakan layanan derek gratis bagi pengguna jalan tolnya. Kendaraan akan di derek sampai ke gerbang tol terdekat, pool derek, dan tempat lain dengan radius 1 km dari akses keluar tol terdekat.

Biaya derek baru akan dikenakan kepada pemilik kendaraan setelah melewati salah satu dari 3 titik lokasi yang sudah disebutkan tersebut.

Baca juga: Berapa Biaya Nikah di KUA Terbaru?

Untuk tarif derek Jasa Marga yang berlaku resmi adalah untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif awal Rp 100.000 dan tarif per kilometer sebesar Rp 8.000.

Sementara untuk kendaraan selain golongan I, maka tarif awal yang berlaku yakni sebesar Rp 135.000. Berikutnya, untuk setiap kilometer dikenakan perhitungan tarif derek tol Rp 10.000.

Untuk mencari informasi layanan derek resmi Jasa Marga, pengguna jalan bisa menghubungi call center 24 Jam Jasa Marga di 14080. 

Setelah Anda menghubungi nomor tadi, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan serta menindaklanjuti penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Satpam Wajib Miliki KTA dan Ijazah, Berapa Biaya Pembuatannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com