"Begitu juga dengan IKN, ketika bangun master plan kita undang konsultan dunia yang punya sejarah dan pengalaman di sektor perencanaan kota yang diakui secara internasional sehingga tidak melanggar undang-undang yang ada di kita,” kata dia lagi.
Baca juga: Mengapa Kapal Berbendera Panama Menguasai Lautan Dunia?
Untuk pembangunan ibu kota baru, pemerintah juga akan menggandeng investor swasta. Selain itu, terbuka pula peluang pendanaan dari investor asing.
Sejauh ini, sudah ada Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah menyatakan keinginan untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara di Kalimantan.
Pada tahun 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan perkiraan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan ibu kota negara baru dibagi menjadi 3 sumber yaitu Rp 89,4 triliun (19,2 persen) melalui APBN.
Lalu Rp 253,4 triliun (54,4 persen) melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.
Baca juga: Apa Saja Infrastruktur Peninggalan Penjajahan Jepang di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.