Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menjadi Agen Elpiji 3 Kg: Modal Usaha, Syarat, dan Aturan Operasi

Kompas.com - Diperbarui 01/06/2022, 15:36 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –  Agen elpiji 3 Kg (liquefied petroleum gas/LPG 3 Kg) atau LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG bersubsidi (elpiji 3 Kg) kepada masyarakat, dengan jumlah tertentu.

Pemasarannya ditetapkan berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah.

Bagi Anda yang berminat menjadi agen elpiji melon, tentunya menyimpan pertanyaan bagaimana cara menjadi agen gas elpiji 3 Kg.

Pertanyaan lain yang kerap muncul adalah berapa modal usaha gas elpiji.

Baca juga: Mulai 2022, Pemerintah Bakal Ubah Subsidi Elpiji 3 Kg Jadi Bantuan Nontunai

Salah satu keuntungan menjadi agen resmi adalah bisa mendapatkan harga gas elpiji 3 Kg dari Pertamina yang pastinya akan lebih murah daripada harga gas elpiji 3 Kg eceran.

Bagi Anda yang berminat untuk menjadi agen elpiji 3 kg, bisa menyimak rangkuman mengenai syarat dan berbagai ketentuan untuk membuka usaha agen elpiji 3 Kg, termasuk modal apa saja yang harus disiapkan.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, terdapat sejumlah ketentuan pendaftaran agen elpiji 3 Kg. Syarat utamanya adalah calon mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar ke Pertamina adalah sebagai berikut:

  1. Hasil scan KTP
  2. NPWP perusahaan
  3. Bukti penguasaan lahan
  4. Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online
  5. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
  6. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
  7. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: Agen LPG NPSO, Pangkalan LPG, dsb.
  8. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG NPSO, SPBE, dsb.

Selain itu, untuk kelancaran verifikasi, Calon Mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung antara lain adalah dokumen kepemilikan tanah beserta dokumen pelengkapnya.

Baca juga: Pasca-Kebakaran Kilang, Pertamina: Stok Pertaseries Cukup untuk 27 Hari, Elpiji 17 Hari

Pendaftaran agen elpiji melon bisa dilakukan secara online melalui laman resmi di link https://kemitraan.pertamina.com.

Perlu digarisbawahi bahwa setelah dinyatakan layak sebagai agen LPG PSO atau elpiji 3 Kg, anda belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan LPG 3 Kg dan diikat kontrak.

Adapun pelaksanaan operasional Agen LPG 3 Kg harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina.

Sedangkan Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina.

Baca juga: Beda Harga BBM Pertamina di Jawa dengan Papua dan Maluku

Syarat administrasi perizinan agen elpiji 3 Kg

Terdapat sederet syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen elpiji 3 Kg (syarat jadi agen elpiji). Syarat itu meliputi persyaratan administrasi izin baru dan persyaratan sarana dan fasilitas agen LPG 3 Kg.

Berikut syarat administrasi izin baru menjadi agen elpiji melon:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com