Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Listrik Bakal Lebih Mahal, Tarif 900 VA Diusulkan Naik Rp 18.000

Kompas.com - 08/04/2021, 13:16 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi listrik dan akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi.

Hal ini akan berdampak pada tagihan listrik yang lebih mahal dari sebelumnya. Kebijakan ini masih digodok dan akan diberlakukan paling lambat tahun 2022.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkap, ada 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA berpotensi tak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022.

Besaran itu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang ada saat ini.

Baca juga: Beda Tarif Listrik Saat Ini Dibandingkan Era Awal Jokowi Presiden


"Itu 58 persen (dari besaran subsidi listrik) dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," kata Rida dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4/2021).

Kendati demikian, pihaknya akan kembali menyesuaikan besarannya dengan DTKS terbaru. Dia mengaku telah menghubungi Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk meminta DTKS yang diperbarui.

Baginya, pemilahan data penerima subsidi maupun bukan penerima subsidi memang membutuhkan effort khusus. Namun pihaknya mengaku sudah berpengalaman memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA tahun 2017 lalu.

"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," tutur Rida.

Baca juga: Subsidi Akan Diubah, Berapa Harga Elpiji 3 Kg Tahun Depan?

Dia bahkan mengungkap, transformasi subsidi berbasis orang membuat penghematan besar dalam anggaran belanja negara (APBN).

Berdasarkan hitungan awal yang disesuaikan dengan DTKS saat ini, terjadi penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.

Penghematan itu didapat ketika mengeluarkan 15,2 juta pelanggan PLN golongan 450 VA yang berpotensi tak menerima subsidi pada tahun 2022.

"Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun. Artinya kalau pemilahan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," pungkasnya.

Rincian kenaikan tarif listrik

Untuk tarif penyesuaian, Rida menjelaskan bahwa saat ini PLN itu punya 38 golongan pelanggan. Dari jumlah itu, 25 golongan merupakan golongan bersubsidi dan 13 golongan non subsidi/penerima kompensasi.

Baca juga: Ubah Skema Subsidi Listrik, Negara Bisa Hemat Rp 22,12 Triliun

“Kalau sekiranya untuk triwulan III 2021 ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya, maka akan menimbulkan kompensasi. Dari 13 golongan ada 41 juta pelanggan atau 42 jutaan,” imbuhnya.

Ia menyebut, kenaikan tarif listrik setelah kebijakan ini berlaku, besarannya berbeda-beda untuk masing-masing golongan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com