Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Dapat Tambahan Anggaran Rp 4,19 Triliun, Ini Rinciannya

Kompas.com - 08/04/2021, 14:17 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 4,19 triliun pada 2021.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, anggaran ini akan digunakan untuk mendukung penyediaan pangan pada masa pandemi Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.

"Dari usul sebesar Rp 8,43 triliun Menteri Keuangan (Menkeu) melalui surat No.S-39/MK12/2021 tanggal 18 Maret 2021, menyetujui anggaran belanja tambahan untuk Kementerian Pertanian sebesar Rp 4,19 triliun," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: PNS Dilarang Mudik dan Cuti Lebaran, Kecuali...

Lebih lanjut dia memaparkan, anggaran ini rencananya akan dipakai untuk berbagai kegiatan seperti ketersediaan pangan sebesar Rp 3,42 triliun dan kegiatan padat karya sebesar Rp 771,25 miliar.

Syahrul merinci, Ditjen Tanaman Pangan akan mendapatkan Rp 1,95 triliun, Ditjen Holtikultura sebesar Rp 38,03 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 337,31 miliar, Ditjen Pertenakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 615,31 miliar.

"Lalu untuk Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian sebesar Rp 890,22 miliar, Badan Peneliti dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp 234,2 miliar dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp 128,25 miliar," ucapnya.

Baca juga: Bayar Listrik Bakal Lebih Mahal, Tarif 900 VA Diusulkan Naik Rp 18.000

Syahrul juga mengatakan akan ada beberapa kegiatan yang akan diimplementasikan seperti peningkatan komoditas tanaman pangan, peningkatan komoditas holtikultura seperti alpukat, durian dan peningkatan komoditas perkebunan seperti tebu, kelapa dan kopi.

Dengan tambahan anggaran tersebut, lanjut Syahrul, pagu anggaran Kementan telah naik dari Rp 15,51 triliun menjadi Rp 19,71 triliun. Demikian pula dengan alokasi anggaran di beberapa Eselon I juga ikut mengalami perubahan.

"Seperti Ditjen Tanaman Pangan menjadi Rp 5,18 triliun, Ditjen Holtikultura menjadi Rp 813,42 miliar, Ditjen Perkebunan menjadi Rp 1,34 triliun, Ditjen Perternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Rp 1,99 triliun, Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian menjadi Rp 4,43 triliun, Badan Perlindungan dan Pengembangan Pertanian menjadi Rp 1,47 triliun, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menjadi Rp 1,21 triliun," jelas Syahrul.

Baca juga: Dukung Daerah Sentra Tanam Pangan, Kementan Siapkan Bantuan Alsintan Pra-Panen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com