JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah merumuskan 5 skenario penyesuaian tarif listrik terbaru yang akan diberlakukan pada kuartal III 2021, mulai 1 Juli 2021.
Skenario tersebut tak lepas dari rencana pemerintah menghapus kompensasi tarif listrik bagi pelanggan PLN golongan non-subsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, bahwa saat ini PLN punya 38 golongan pelanggan.
Dari jumlah itu, terdiri dari 25 golongan bersubsidi dan 13 golongan non-subsidi/penerima kompensasi. Selama ini, pemerintah terus membayarkan kompensasi terhadap pemakaian listrik pelanggan PLN yang masuk 13 golongan non-subsidi ini.
Baca juga: Bayar Listrik Bakal Lebih Mahal, Tarif 900 VA Diusulkan Naik Rp 18.000
“Kalau sekiranya untuk triwulan III 2021 ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya, maka akan menimbulkan kompensasi. Dari 13 golongan ada 41 juta pelanggan atau 42 jutaan,” kata Rida dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Benar saja, dari bahan paparannya dalam rapat tersebut yang diterima Kompas.com, per Februari 2021 tercatat 41.952.937 pelanggan PLN dari 13 golongan yang tarifnya mendapat kompensasi.
Berikut 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi selengkapnya:
Baca juga: Ubah Skema Subsidi Listrik, Negara Bisa Hemat Rp 22,12 Triliun
Adapun dalam bahan paparan tersebut juga tertulis 5 skenario tarif baru untuk 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi. Skenario ini merupakan rumusan tarif listrik yang akan berlaku pada Juli-September 2021.
Pada skenario 1 ini, pemerintah merumuskan tarif listrik yang tetap sama dengan periode April-Juni 2021. Artinya, pemerintah tetap membayarkan penuh kompensasi kepada PLN atas pemakaian listrik pelanggannya.
Dari perkiraan pemakaian listrik 41.952.937 pelanggan, maka dengan skenario ini pemerintah akan membayar kompensasi kepada PLN sekitar Rp 6,64 triliun.
Jika skenario ini yang diambil, maka tarif listrik yang ditagihkan kepada pelanggan PLN tetap sama alias tidak naik.
Baca juga: Subsidi Akan Diubah, Berapa Harga Elpiji 3 Kg Tahun Depan?
Berikut daftar tarif listrik per kWh PLN terbaru April-Juni 2021 untuk 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi:
1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca juga: Tak Ada Token Gratis, Ini Cara Dapat Diskon Listrik Periode April-Juni
Adapun skenario 2 yang dirumuskan pemerintah adalah dengan menghapus kompensasi 100 persen. Hal ini akan berdampak pada kenaikan tarif listrik terbesar untuk semua golongan pelanggan non-subsidi, jika dibandingkan dengan skenario lainnya.
Berikut tarif listrik selengkapnya untuk periode Juli-September 2021 jika skenario ini berlaku:
1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 12 persen)
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)
Baca juga: Stimulus Diperpanjang, tetapi Token Listrik Tidak Lagi Gratis
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.272,45 per kWh. (naik 14,1 persen)
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.272,45 per kWh. (naik 14,1 persen)
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 1184,90 per kWh. (naik 18,9 persen)
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.272,45 per kWh. (naik 14,1 persen)
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.634,25 per kWh. (naik 0,2 persen)
Dalam skenario 3, pemerintah memutuskan akan memangkas kompensasi sebesar 50 persen dari jumlah setoran kompensasi ke PLN pada periode sebelumnya.
Dengan kebijakan ini, maka tarif listrik yang dibebankan kepada pelanggan juga akan naik, namun prosentase kenaikannya tidak sebesar yang diberlakukan pada skenario 2.
Berikut tarif listrik selengkapnya untuk periode Juli-September 2021 jika skenario 3 berlaku:
1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.433,86 per kWh. (naik 6,1 persen)
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.480,21 per kWh. (naik 2,5 persen)
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.480,21 per kWh. (naik 2,5 persen)
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.480,21 per kWh. (naik 2,5 persen)
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.480,21 per kWh. (naik 2,5 persen)
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.480,21 per kWh. (naik 2,5 persen)
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.193,60 per kWh. (naik 7,1 persen)
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.193,60 per kWh. (naik 7,1 persen)
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 1.090,82 per kWh. (naik 9,4 persen)
Baca juga: Konsumsi BBM di Tol Trans Jawa Melonjak 250 Persen, Ada Apa?
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.480,21 per kWh. (naik 2,5 persen)
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.193,60 per kWh. (naik 7,1 persen)
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.480,21 per kWh. (naik 2,5 persen)
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.639,39 per kWh. (naik 0,1 persen)
Pada skenario 4 ini, pemerintah merumuskan kenaikan tarif listrik hanya untuk golongan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke atas. Dengan begitu, tidak semua golongan pelanggan PLN non-subsidi akan dinaikkan tarifnya.
Jika skenario 4 berlaku, tarif listrik akan naik untuk golongan golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, dan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas.
Untuk 3 golongan tersebut, tarif listrik periode Juli-September 2021 adalah Rp 1.515,72 per kWh atau naik 4,9 persen jika dibandingkan periode April-Juni 2021.
Baca juga: Bukan April Mop, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Indonesia
Adapun untuk golongan lainnya di luar 3 golongan tersebut, tarif listriknya tidak naik alias sama dengan periode April-Juni 2021.
Rumusan skenario 5 yang digodok pemerintah untuk tarif listrik terbaru hampir sama dengan rumusan skenario 4. Bedanya, pada skenario 5 ini tarif listrik untuk golongan pemerintah ikut dinaikkan.
Pada skenario 5 ini, sebagaimana skenario 4, tarif listrik akan naik untuk golongan golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, dan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas menjadi Rp 1.515,72 per kWh.
Baca juga: Beda Harga BBM Pertamina di Jawa dengan Papua dan Maluku
Tarif tersebut, berlaku pada periode Juli-September 2021 tepatnya naik 4,9 persen jika dibandingkan periode April-Juni 2021.
Selain itu, tarif golongan lain yang ikut naik adalah golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA dan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum yakni menjadi Rp 1.515,72 per kWh atau naik 4,9 persen.
Adapun golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, tarif listrik periode Juli-September 2021 naik menjadi Rp 1.272,45 per kWh atau naik 14,1 persen lebih mahal dibandingkan tarif listrik April-Juni 2021.
Sedangkan untuk golongan lainnya di luar 6 golongan tersebut, tarif listriknya tidak naik alias sama dengan periode April-Juni 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.