Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Dapat Pinjaman Rp 10 Juta buat Alumni Kartu Prakerja

Kompas.com - 09/04/2021, 06:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alumni Kartu Prakerja yang ingin menjalankan bisnis dapat kesempatan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan maksimal plafon Rp 10 juta.

Pemerintah memang menyediakan KUR hingga Rp 253 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Hingga kini, penyaluran KUR baru mencapai Rp 25 persen atau Rp 56 triliun.

Baca juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Pinjaman Rp 10 Juta, Segera Cek SMS

 

Dengan kata lain, masih banyak kesempatan bagi alumni Kartu Prakerja jika ingin mengajukan KUR Super Mikro.

Lalu, bagaimana cara dapatnya?

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya mengatakan, perbankan akan menghubungi langsung alumni Kartu Prakerja yang dianggap "menjanjikan".

Data alumni didapat dari PMO Kartu Prakerja yang telah memberikan database kepada Komite Kebijakan KUR, yang akhirnya bisa diunduh perbankan.

Kendati demikian, tidak semua alumni bisa mendapatkan.

Gede bilang, alumni yang didatangi adalah alumni yang sudah menyatakan minatnya mengakses KUR dari survei yang di-blast Manajemen Kartu Prakerja.

Selain itu, alumni Kartu Prakerja yang dipilih adalah alumni yang bersih alias tak tertera dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK).

Baca juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Akses Pinjaman, Syaratnya Sertifikat Pelatihan

SLIK merupakan data lengkap riwayat peminjaman kredit debitur, yang dinyatakan lancar atau macet.

Bila lancar, maka potensi mendapat KUR Super Mikro ini semakin besar.

"Nanti tinggal ngomong bagaimana maunya, kemudian dilihat bisnisnya kayak apa. Kalau memang eligible, produktif, pasti akan disalurkan KUR," ucap Gede dalam Sosialisasi Penguatan Wirausaha Alumni Kartu Prakerja secara virtual, Kamis (8/4/2021).

Apa saja syaratnya?

Khusus alumni Kartu Prakerja, akan mendapat KUR Super Mikro hanya dengan melampirkan sertifikat elektronik (e-certificate) pelatihan yang telah diikuti dalam program Kartu Prakerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com