Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efek Kenaikan Tarif Cukai, Pabrik Rokok Golongan 1 Turun Kelas

Kompas.com - 09/04/2021, 06:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrikan rokok yang memutuskan untuk menurunkan produksi bertambah.

Setelah PT Nojorono Tobacco International (NTI), kini Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) juga memutuskan untuk menurunkan produksi.

Dengan demikian, terhitung tahun ini produksi kedua pabrikan ini berada pada golongan 2A, setelah sebelumnya berada di golongan 1.

Baca juga: Pabrik Rokok Borong Pita, Penerimaan Cukai Januari Melonjak 495,18 Persen

Analis pasar modal sekaligus Founder & CEO Finvesol Consulting Fendi Susiyanto mengatakan, penurunan produksi kedua pabrik tersebut merupakan bagian dari keputusan perusahaan untuk mengelola biaya yang semakin meningkat dan margin keuntungan dari penjualan produknya seiring dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen yang telah berlaku sejak 1 Februari 2021.

"Buktinya sebelum KT&G, perusahaan rokok besar lain yang telah turun produksi dan kini di golongan 2 adalah Nojorono," kata Fendi melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Selain itu, selisih tarif cukai golongan 1 dan 2 yang masih besar memungkinkan perusahaan memiliki ruang lebih lebar untuk mengelola biaya sekaligus menjaga harga produk yang kompetitif.

Saat ini, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan 2A untuk segmen SKM mencapai Rp 330 per batang.

Menurut Fendi, selisih tarif cukai yang lebar memberikan opsi bagi perusahaan rokok untuk berada di golongan 1 atau di bawahnya.

Baca juga: Jual Rokok ke Anak di Bawah 18 Tahun, Kasir hingga SPG Bisa Kena PHK

PT Nojorono Tobacco sebelumnya adalah perusahaan rokok terbesar kelima di Indonesia yang berada di golongan 1.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan, berdasarkan data yang ada, produksi rokok di golongan 1 memang cenderung turun.

"Sebaliknya rokok golongan 2 dan 3 tumbuh positif," ujarnya.

Menurutnya, beberapa perusahaan mewacanakan menurunkan produksinya dari golongan 1 ke golongan 2 karena berbagai penyebab.

Alhasil, pangsa pasar (market share) rokok golongan 1 turun dan sebaliknya market share rokok golongan 2 dan 3 merebak.

Baca juga: Ada Kenaikan Cukai, Empat Saham Produsen Rokok Malah Unjuk Gigi

"Ini menunjukkan pergeseran rokok mahal ke murah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com