Di sisi lain, banyak juga yang berpendapat bahwa pembentukan holding ini memberikan dampak positif kepada UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pembentukan holding BUMN ultramikro merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan terjaminnya penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha.
Menurut dia, pembentukan holding bisa membuat bunga pembiayaan kepada pelaku usaha ultramikro turun, diproses secara lebih mudah dan menjangkau lebih banyak nasabah baru.
"Jadi kami berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini," kata Teten dalam siaran resminya, dikutip Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Di Atas Target, Laba Berjalan Holding BUMN Asuransi IFG Capai Rp 2,2 Triliun
Menurut dia, keberadaan holding BUMN ultramikro dianggap penting karena saat ini ada banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memperoleh akses kredit ke lembaga perbankan.
Tak hanya itu, pembentukan holding ini juga mendapatkan banyak dukungan dari pihak lain.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerinda Andre Rosiade mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan holding ini dengan harapan bisa mempercepat perbaikan ekosistem UMKM di masa pemulihan ekonomi pada 2021.
"Bunga pembiayaan mikro nantinya lebih murah. Kami yakin holding ini mampu meningkatkan akses pembiayaan hingga ke pelosok negeri," katanya.
Andre juga menyakini praktik aksi korporasi ini lebih sehat lantaran melibatkan BRI yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Dirut Pegadaian: Holding Ultra Mikro Tidak Akan Menimbulkan PHK
Dukungan lain juga datang dari anggota Komisi VI DPR RI yang lain. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan, menyambut positif ide ini untuk memperkuat ekosistem ultramikro melalui holding.
"Menurut saya, langkah itu bagus. Integrasi pembiayaan ultramikro akan memperkuat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan, dan pelayanan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.