JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN terus mendorong agar pembentukan holding BUMN ultramikro bisa segera terbentuk.
Holding ini akan diisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI, PT Pegadaian Tbk (Persero), dan PT Permodalan Nasional Mandani (Persero) alias PNM.
Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu yang lalu mengatakan, pembentukan holding ini akan membantu para UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan.
Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Tidak Tepat
Lalu, benarkah demikian?
Ekonom senior Faisal Basri menilai, pembentukan holding ultramikro ini malah bertentangan dengan gagasan memajukan UMKM secara totalitas.
"Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya terletak masalah keuangannya, khususnya akses terhadap kredit. Padahal, UMKM membutuhkan dukungan pemerintah," ujar Faisal dalam diskusi Forum Jurnalis yang disiarkan secara virtual, Kamis (8/4/2021).
Menurut Faisal, langkah holding ini sulit dilakukan karena tiga entitas memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Seperti BRI yang melayani segmen UMKM yang sudah bankable ataupun segmen korporasi, sedangkan PNM untuk perusahaan yang relatif baru sehingga perlu jasa modal Ventura.
Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Diyakini Tidak Akan Timbulkan PHK
"Lalu, Pegadaian itu segmennya untuk membantu masyarakat yang kesulitan likuiditas jangka pendek," jelas dia.
Senada, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, pembentukan holding dengan konsep seperti ini berpotensi mengecilkan fungsi inti dari Pegadaian dan PNM yang selama ini memberikan modal kepada masyarakat tanpa melalui bank.
Dia menambahkan, selama ini Pegadaian dan PNM menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh modal kecil.
"Pegadaian misalnya, digemari ibu-ibu karena mudah mendapatkan pinjaman dalam nominal rendah. Sementara PNM banyak menyalurkan pinjaman bagi usaha kecil dan mikro yang tidak tersentuh oleh bank. Saya khawatir, kalau (holding) itu dilakukan, yang akan turun pelayanan kualitasnya adalah Pegadaian dan PNM dan yang dirugikan menurut saya adalah perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan," jelas Piter.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati juga sependapat.
Baca juga: Porsi Pembiayaan untuk UMKM Diharapkan Bisa Naik setelah Terbentuknya Holding BUMn Ultra-Mikro
Dia menilai, dengan bergabungnya Pegadaian dan PNM menjadi anggota holding, status keperseroannya akan hilang yang ujung-ujungnya kewenangan negara ikut berkurang.
"Holding bukan jawaban untuk kemajuan bagi UMKM. Holding ini akan sangat menguntungkan perusahaan induk dan meningkatkan kapasitas pendanaanya," ucapnya.
Di sisi lain, banyak juga yang berpendapat bahwa pembentukan holding ini memberikan dampak positif kepada UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pembentukan holding BUMN ultramikro merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan terjaminnya penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha.
Menurut dia, pembentukan holding bisa membuat bunga pembiayaan kepada pelaku usaha ultramikro turun, diproses secara lebih mudah dan menjangkau lebih banyak nasabah baru.
"Jadi kami berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini," kata Teten dalam siaran resminya, dikutip Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Di Atas Target, Laba Berjalan Holding BUMN Asuransi IFG Capai Rp 2,2 Triliun
Menurut dia, keberadaan holding BUMN ultramikro dianggap penting karena saat ini ada banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memperoleh akses kredit ke lembaga perbankan.
Tak hanya itu, pembentukan holding ini juga mendapatkan banyak dukungan dari pihak lain.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerinda Andre Rosiade mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan holding ini dengan harapan bisa mempercepat perbaikan ekosistem UMKM di masa pemulihan ekonomi pada 2021.
"Bunga pembiayaan mikro nantinya lebih murah. Kami yakin holding ini mampu meningkatkan akses pembiayaan hingga ke pelosok negeri," katanya.
Andre juga menyakini praktik aksi korporasi ini lebih sehat lantaran melibatkan BRI yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Dirut Pegadaian: Holding Ultra Mikro Tidak Akan Menimbulkan PHK
Dukungan lain juga datang dari anggota Komisi VI DPR RI yang lain. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan, menyambut positif ide ini untuk memperkuat ekosistem ultramikro melalui holding.
"Menurut saya, langkah itu bagus. Integrasi pembiayaan ultramikro akan memperkuat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan, dan pelayanan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.